Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PeduliLindungi Dihapus, Penumpang KAI Cukup Tunjukkan Dokumen Vaksin

Kompas.com - 01/03/2023, 20:49 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengimbau para penumpang untuk dapat menunjukkan dokumen vaksin saat hendak melakukan perjalanan jarak jauh dengan menggunakan kereta api.

Dokumen vaksin tersebut dapat berupa softcopy yang ditunjukkan di handphone ataupun dokumen fisik. Hal ini untuk mempermudah persyaratan perjalanan karena adanya perubahan aplikasi PeduliLindungi menjadi Satu Sehat Mobile per 1 Maret 2023.

“Pelanggan untuk sementara waktu diimbau membawa dokumen vaksin sebagai antisipasi jika validasi status vaksin pelanggan saat boarding mengalami gangguan dalam menampilkan status vaksin. Hal ini terkait adanya proses migrasi aplikasi PeduliLindungi ke SatuSehat Mobile,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan tertulisnya, Rabu.

Baca juga: Kemenkes: Data PeduliLindungi Tidak Hilang, Pengguna Hariannya yang Berkurang

Joni bilang, KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding untuk membantu proses validasi dokumen kesehatan penumpang sejak 23 Juli 2021.

Melalui integrasi tersebut, data vaksinasi penumpang akan muncul di layar komputer petugas pada saat proses boarding.

Integrasi ini terwujud melalui kerja sama antara KAI dan Kementerian Kesehatan.

“Terintegrasinya aplikasi Peduli Lindungi dengan sistem boarding KAI bertujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, juga untuk menghindari pemalsuan dokumen,” ujarnya.

Baca juga: Erick Thohir Sebut Data PeduliLindungi Hilang Setelah Kasus Covid-19 Turun

 


Adapun syarat naik kereta api sejauh ini masih mengacu pada Surat Edaran (SE) Kemeterian Perhubungan No. 84 Tahun 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor: HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Satu Sehat Mobile melalui Whatsapp Kementerian Kesehatan RI (0811-1050-0567), telepon helpdesk (1500720) atau email di helpdesk@kemkes.go.id

Kementerian Kesehatan mulai melebur aplikasi Peduli Lindungi menjadi sistem layanan kesehatan terpadu bernama Satu Sehat mobile mulai hari ini.

Dikutip dari Kompas.com, Deputi Chief Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes Agus Rachmanto mengatakan, masyarakat tak perlu mengunduh aplikasi Satu Sehat Mobile. Sebab, aplikasi PeduliLindungi diklaim akan berubah otomatis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com