Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PeduliLindungi Dihapus, Penumpang KAI Cukup Tunjukkan Dokumen Vaksin

Kompas.com - 01/03/2023, 20:49 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengimbau para penumpang untuk dapat menunjukkan dokumen vaksin saat hendak melakukan perjalanan jarak jauh dengan menggunakan kereta api.

Dokumen vaksin tersebut dapat berupa softcopy yang ditunjukkan di handphone ataupun dokumen fisik. Hal ini untuk mempermudah persyaratan perjalanan karena adanya perubahan aplikasi PeduliLindungi menjadi Satu Sehat Mobile per 1 Maret 2023.

“Pelanggan untuk sementara waktu diimbau membawa dokumen vaksin sebagai antisipasi jika validasi status vaksin pelanggan saat boarding mengalami gangguan dalam menampilkan status vaksin. Hal ini terkait adanya proses migrasi aplikasi PeduliLindungi ke SatuSehat Mobile,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan tertulisnya, Rabu.

Baca juga: Kemenkes: Data PeduliLindungi Tidak Hilang, Pengguna Hariannya yang Berkurang

Joni bilang, KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding untuk membantu proses validasi dokumen kesehatan penumpang sejak 23 Juli 2021.

Melalui integrasi tersebut, data vaksinasi penumpang akan muncul di layar komputer petugas pada saat proses boarding.

Integrasi ini terwujud melalui kerja sama antara KAI dan Kementerian Kesehatan.

“Terintegrasinya aplikasi Peduli Lindungi dengan sistem boarding KAI bertujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, juga untuk menghindari pemalsuan dokumen,” ujarnya.

Baca juga: Erick Thohir Sebut Data PeduliLindungi Hilang Setelah Kasus Covid-19 Turun

 


Adapun syarat naik kereta api sejauh ini masih mengacu pada Surat Edaran (SE) Kemeterian Perhubungan No. 84 Tahun 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor: HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Satu Sehat Mobile melalui Whatsapp Kementerian Kesehatan RI (0811-1050-0567), telepon helpdesk (1500720) atau email di helpdesk@kemkes.go.id

Kementerian Kesehatan mulai melebur aplikasi Peduli Lindungi menjadi sistem layanan kesehatan terpadu bernama Satu Sehat mobile mulai hari ini.

Dikutip dari Kompas.com, Deputi Chief Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes Agus Rachmanto mengatakan, masyarakat tak perlu mengunduh aplikasi Satu Sehat Mobile. Sebab, aplikasi PeduliLindungi diklaim akan berubah otomatis.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com