JAKARTA, KOMPAS.com - Platform e-commerce Tokopedia mendapat sorotan masyarakat lantaran terdapat aduan viral konsumen bernama Anita Feng yang membeli genteng, tetapi barang tidak diterima.
Tokopedia menjelaskan, Anita Feng melakukan pembelian genteng senilai Rp 28,7 juta pada 14 Februari 2023 menggunakan pengiriman same day dengan motor.
Head of External Communications Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya mengungkapkan, pesanan tersebut telah terselesaikan secara otomatis.
"Hal ini terjadi karena sampai batas waktu konfirmasi penerimaan pesanan berakhir, yaitu 2x24 jam setelah pesanan diterima, Ibu Anita tidak mengajukan komplain," ujar dia kepada Kompas.com, Rabu (1/3/2023).
Baca juga: YLKI: Tokopedia Harus Bertanggung Jawab Soal Kasus Beli Genteng Rp 28,7 Juta tapi Tak Dikirim
Setelah melakukan koordinasi dengan tim terkait, pihak Tokopedia juga telah memastikan tidak terdapat kesalahan sistem.
Dari proses investigasi, Ekhel menjabarkan, ditemukan informasi penjual akan melakukan pengiriman dengan kurir yang tidak seharusnya.
"Kurir yang tidak terhubung dengan sistem Tokopedia," imbuh dia.
Lalu, apakah kasus beli genteng di Tokopedia akan menggerus kepercayaan konsumen untuk dapat berbelanja di e-commerce?
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, kasus beli genteng di Tokopedia ini tidak akan menggerus kepercayaan konsumen terhadap platform e-commerce.
Hal ini lantaran kebutuhan konsumen untuk melakukan transaksi melalui Tokopedia jauh lebih besar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.