Dengan situasi pembangunan yang stagnan akibat situasi politik, pengurangan lahan sawah akibat alih fungsi lahan juga rasanya tidak terjadi.
Yang tercatat bahwa kita harus mengimpor banyak beras dan pupuk yang menguras devisa negara. Inflasi mencapai 500 persen yang menyebabkan chaos di beberapa wilayah Indonesia.
Setelah situasi stabil, sawah kita bertambah drastis pada masa tahun 1970-1980-an dengan dimulainya Pelita pada tahun 1969.
Pemerintah melakukan kerja fenomenal dan monumental dengan melakukan pencetakan sawah besar-besaran di lahan rawa pasang surut yang ada di Sumatera dan Kalimantan.
Target dari proyek besar ini adalah membuka lahan rawa seluas 5,25 ha untuk dijadikan sawah selama 15 tahun.
Kegiatan ini dilakukan melalui Proyek Pembukaan Persawahan Pasang Surut (P4S) dengan melibatkan perguruan tinggi di Jawa dan luar Jawa, utamanya IPB, UGM dan ITB untuk survei investigasi dan rancang bangun pengairannya dan demoplot tanaman.
Melalui proyek ini dan pencetakan sawah yang dilakukan oleh masyarakat lokal secara mandiri menambah luas sawah sekitar 2,6 juta ha.
Luas sawah kita yang tercatat pada tahun 1996 adalah 8,51 juta ha. Luas sawah kita pada tahun 2013 yang dikeluarkan ATR/BPN adalah 7,79 juta ha. Pada tahun 2019 luas baku sawah kita adalah 7.463.987 ha.
Dari luas baku sawah (2019), Jawa mendominasi (47 persen) disusul Sumatera (24 persen), lalu Sulawesi (13 persen), sementara Kalimantan (10 persen), Nusatenggara-Bali (6 persen), dan Maluku dan Papua (1 persen).
Jika berdasarkan kualitasnya, ada sekitar 2,9 jt ha lahan beririgasi; 3,040jt ha lahan tadah hujan, dan 1,523 jt ha lahan sawah rawa pasang surut/lebak.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.