Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bibit.id PHK Puluhan Karyawan, Manajemen: Bukan karena Makro Ekonomi

Kompas.com - 03/03/2023, 16:30 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Startup financial technology (fintech) PT Bibit Tumbuh Bersama dikabarkan telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada sekitar 30-40 pekerjanya.

PR & Corporate Communication Lead Bibit.id, William mengatakan, hal tersebut merupakan proses reguler yang terjadi pada perusahaan pada umumnya.

"Mana yang bagus dapat project lain, yang kurang kami ada mekanisme internal untuk dibimbing. Sementara yang tidak fit, kami melihatnya itu proses yang biasa, jadi tidak diperpanjang," ujar William kepada Kompas.com, Jumat (3/3/2023).

Meskipun demikian, ia menegaskan langkah perusahaan ini tidak dipengaruhi oleh ketidakpastian ekonomi yang belakangan dikabarkan.

"Bukan karena makro ekonomi," imbuh dia.

Baca juga: Jadi Tempat Kerja Favorit Milenial, Bibit.id Sabet Penghargaan Glints Best Employers Awards 2022

William sendiri optimistis kondisi perusahaan berada dalam posisi yang tergolong sehat. Bibit sendiri masih berfokus untuk memberikan layanan investasi untuk penggunanya.

"Dapat kami sampaikan, perusahaan secara kontinu melakukan evaluasi atau performance review terhadap anggota tim untuk memastikan agar kami sebagai perusahaan dapat mencapai tujuan-tujuan strategis yang telah ditetapkan," terang dia.

Menurut William, hal tersebut merupakan proses yang reguler terjadi di perusahaan pada umumnya.

"Dapat kami sampaikan juga, perusahaan berada dalam kondisi yang sehat secara finansial dan seluruh aktivitas bisnis tetap berjalan seperti biasa," tandas dia.

Baca juga: Cara Beli SBR018 di Aplikasi Bibit

 


Sebelumnya, berita terkait PHK Bibit ini disampaikan oleh akun Twitter @ecommurz.

Dalam cuitannya, akun ini menceritakan terdapat beberapa hal yang terjadi di dalam Bibit tepatnya di dalam tim pemasaran dan sumber daya manusia (SDM).

"Sekitar 30-40 orang. Satu tim kreatif dibubarkan. Semua gaji dibayar lunas hingga akhir bulan, termasuk tunjangan hari raya (THR)," tulis cuitan tersebut, dikutip Jumat (3/3/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com