KOMPAS.com - Bank Central Asia (BCA) menerapkan kebijakan baru dengan nominal minimal transfer antar rekening turun menjadi Rp 1 atau satu rupiah, dari sebelumnya Rp 10.000.
Dilansir dari informasi resmi, minimal transfer antar rekening BCA yang berubah menjadi Rp 1 atau satu rupiah ini berlaku efektif mulai 21 Maret mendatang.
Minimal transfer antar rekening BCA Rp 1, bisa dilakukan melalui tiga aplikasi Bank BCA yaitu myBCA, BCA Mobile, dan KlikBCA.
Adapun nominal minimal tranfer antar rekening BCA di luar ketiga aplikasi tersebut, tetap akan sama dengan nominal Rp 10.000 per transaksi.
Sementara itu, untuk minimal transfer antar bank tetap sebesar Rp 10.000 per transaksi.
Baca juga: BCA Hentikan Layanan QRku per 1 November 2022, Apa Itu?
Rincian limit transfer BCA atau batas transfer BCA sesuai jenis kartu ATM, baik sesama rekening BCA atau bank lain sebagai berikut:
Baca juga: 3 Jenis Tabungan Anak Bank BCA, Apa Saja?
Baca juga: Rincian Biaya Admin Tabungan BCA per Bulan, dari Tahapan Gold hingga Tahapan Xpresi
Limit transfer BCA ke BCA Rp 25 juta.
Baca juga: Mengenal Apa Itu BI Fast, Biaya, hingga Limit Transaksinya
Baca juga: Diskon Tiket Kereta 10 Persen hingga 30 Maret, Dari dan Menuju Solo Balapan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.