Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto Resmi Dicopot | Alasan Kemenkeu Pertahankan Tunjangan Gaji Pegawai Pajak yang Besar

Kompas.com - 04/03/2023, 07:40 WIB
Erlangga Djumena

Editor

1. Pamer Harta di Medsos, Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto Resmi Dicopot dari Jabatannya

Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai resmi mencopot Eko Darmanto (ED) dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terhitung mulai 2 Maret 2023.

Pencopotan itu sebagai buntut dari gaya hidup mewah yang suka Eko pamerkan di media sosial (sosial).

"Berdasarkan perintah pimpinan, untuk memudahkan pemeriksaan terhadap Sdr. ED, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta terhitung mulai tanggal 2 Maret 2023,” ujar Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Nirwala Dwi Heryanto dalam keterangan tertulis, Jumat (3/3/2023).

Ia mengatakan, Ditjen Bea Cukai melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretariat Ditjen Bea Cukai telah melakukan klarifikasi awal terhadap Eko.

Selengkapnya simak di sini

2. Tunjangan Gaji Pegawai Pajak Dinilai Terlalu Besar, Kemenkeu: Ada Alasan Rasional Mempertahankannya

Besaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menjadi sorotan publik imbas kasus penganiayaan oleh anak seorang pegawai DJP.

Besaran tukin pegawai DJP yang dianggap terlalu besar ini dapat menimbulkan kesenjangan antar jenjang jabatan aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian dan Lembaga (K/L) serta pemerintah daerah.

Beberapa waktu lalu, Ketum Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) Zudan Arif Fakrulloh juga meminta pemerintah melakukan reformasi secara radikal terhadap regulasi gaji dan tunjangan kinerja pegawai secara proporsional.

Sebab menurutnya, pada dasarnya gaji pegawai pajak sama dengan PNS lainnya. Hal ini sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Baca selengkapnya di sini

3. Ombudsman Laporkan Sri Mulyani Terkait Utang Ratusan Miliar, Stafsus Menkeu: Bukannya Tidak Mau Bayar...

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara soal Ombudsman melaporkan Menteri Keuangan Sri Mulyani ke Presiden Joko Widodo dan DPR karena belum melaksanakan kewajiban pembayaran utang ratusan miliar rupiah ke masyarakat.

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, pihaknya bukan tidak mau membayar tetapi harus melakukan pendalaman terlebih dahulu sebelum membayar utang itu.

"Jadi kemarin sudah disampaikan kepada Ombudsman, Kemenkeu bukan enggak mau membayar tapi ini bentuk kehati-hatian karena meskipun itu putusan inkrah, kita perlu melakukan pendalaman," ujar Yustinus kepada awak media di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Simak selengkapnya di sini

4. Yang Huiyan, Wanita Terkaya Kedua di China Resmi Warisi Bisnis Ayahnya

Yang Huiyan, salah satu wanita terkaya di China, telah sepenuhnya mewarisi pengembang real estat terkemuka Country Garden.

Ayahnya bernama Yang Guoqiang mengundurkan diri dari perusahaan yang telah dirintis sejak tahun 1992. Langkah ini menambah serangkaian pengusaha terkemuka yang mundur dari jabatan mereka di industri properti China.

Dilansir dari CNN, Jumat (3/3/2023), Yang Guoqiang mengundurkan diri dari posisinya karena alasan usia, mengingat ia telah menginjak umur 68 tahun.

Selengkapnya baca di sini

5. Buntut Kasus Harta Rafael Alun Trisambodo Rp 56,1 Miliar, Korpri Minta Tukin PNS Pajak Diubah

Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) meminta sistem pemberian tunjangan kinerja (tukin) pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diubah.

Hal itu buntut dari kasus Rafael Alun Trisambodo, pegawai Ditjen Pajak yang memiliki harta jumbo mencapai Rp 56,1 miliar.

Penganiayaan dan gaya hidup mewah yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satrio (MDS), membuat harta kekayaan Rafael disoroti publik. Begitu pula dengan tukin PNS Ditjen Pajak yang menjadi paling tinggi dibandingkan instansi pemerintah lain, turut menjadi sorotan.

Ketum Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, tukin untuk pegawai Ditjen Pajak menimbulkan kesenjangan antar jenjang jabatan PNS di kementerian dan lembaga dan pemerintah daerah (pemda).

Simak selengkapnya di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com