KOMPAS.com - Informasi seputar syarat dan cara membuat KTP digital banyak dicari oleh masyarakat yang akan melakukan transformasi dari KTP elektronik (e-KTP) fisik menjadi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Secara bertahap, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai memberlakukan KTP digital sebagai pengganti KTP elektronik fisik.
Seiring dengan pemberlakuan ini, maka persediaan atau stok blangko e-KTP tidak lagi ditambah.
Dilansir dari laman resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pati, penerapan KTP digital membuat dokumen kependudukan tidak perlu dicetak atau disimpan oleh masyarakat.
Lantas, apa saja syarat pembuatan KTP digital dan bagaimana cara membuat IKD?
Baca juga: Simak, Ini Cara Membuat KTP Digital
Disebutkan bahwa salah satu syarat pembuatan KTP digital adalah handphone yang memiliki jaringan internet, sebab KTP digital dibuat melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) Kemendagri.
Perlu diketahui, sebelum melakukan pembuatan KTP digital, siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat e-mail, dan nomor ponsel yang aktif.
Sementara bagi masyarakat yang tidak mempunyai handphone, maka tetap akan dilayani dengan mencetak e-KTP secara fisik.
Hai, SohIB! @DukcapilKDN menyatakan tidak akan lagi menambah persediaan blangko #eKTP. #KTPEl akan diganti menggunakan digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau yg disebut #KTPDigital.
— Indonesia Baik (@IndonesiaBaikId) March 3, 2023
Bagaimana prosedur pembuatannya?#IndonesiaBaik #YangMudaSukaData #Kependudukan pic.twitter.com/7maR2i1dZe
Baca juga: Mengapa Penting untuk Mencantumkan Golongan Darah di KTP?
Lebih lanjut, tata cara membuat KTP digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai berikut:
Baca juga: Cara Menambah atau Mengurangi Data Anggota di Kartu Keluarga
Perlu digarisbawahi, penduduk yang ingin mengaktivasi atau membuat KTP digital bisa melakukannya di Kantor Dukcapil atau kecamatan sesuai domisili.
Itulah ulasan mengenai syarat dan cara membuat KTP digital atau IKD secara online melalui handphone.
Baca juga: Cara Cetak Kartu Keluarga secara Online
Baca juga: Foto KTP Pudar atau Buram? Ini Solusinya...
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.