AWAN hitam akibat terbakarnya depot milik PT Pertamina kembali menyelimuti Tanah Air. Depo Pertamina (Persero) Plumpang, Jakarta Utara, terbakar, Jumat (3/3/2023) malam. Api yang bersumber dari pipa bensin di kompleks tersebut menyebabkan sejumlah orang tewas dan rumah-rumah warga di sekitar Jalan Tanah Merah Bawah, RT 12 RW 09, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, ludes terbakar.
Tragedi kebakaran itu bukan kebakaran pertama di Depo Pertamina Plumpang. Awal tahun 2009, tepatnya pada 18 Januari, tangki nomor 24 dengan kapasitas 10.000 KL dan tanki nomor 22 dilalap api.
Kejadian tahun 2009 dan 2023 benar-benar menunjukkan bahwa betapa rapuhnya sistem pengamanan obyek vital nasional kita saat ini. Muncul pertanyaan, jika kebakaran disebabkan murni karena faktor teknis, anggaplah bukan sabotase, mengapa kasus di lokasi vital yang sama bisa kembali terulang serta terkesan tidak ada perbaikan dan peningkatan pengamanan sama sekali?
Tahun 2009 dan 2023 terpaut 14 tahun. Pemerintah dan Pertamina mestinya punya banyak waktu untuk menyelesaikan seluruh sengkarut masalah yang membelenggu Depo Plumpang.
Baca juga: Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Warga Rawa Badak Sulit Buktikan Punya SHM
Merujuk pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2019, Objek Vital Nasional (Obvitnas) merupakan kawasan/lokasi, bangunan/instalasi dan/atau usaha yang menyangkut hajat hidup orang banyak, kepentingan negara dan/atau sumber pendapatan negara yang bersifat strategis. Maka, ancaman dan gangguan keamanan pada obyak vital nasional baik secara langsung maupun tidak langsung, seperti kebakaran Depo Pertamina Plumpang itu akan berdampak terhadap sistem perekonomian nasional dan berdampak terhadap stabilitas politik, sistem penyelenggaraan negara serta keamanan nasional.
Depo Plumpang menjadi depot terbesar milik Pertamina yang melayani 645 SPBU yang memasok sekitar 25 persen kebutuhan BBM secara nasional. Suplai utama Depo Plumpang berasal dari Kilang Balongan. Sudah selayaknya pemerintah dan Pertamina mengevalusi total sebagai bentuk pencegahan segala bentuk kecelakaan yang bisa terjadi akibat kelalaian dan lemahnya sistem keamanan di masa depan.
Sebagai bahan perbandingan dan evalusasi, faktor penyebab kecelakaan di kilang dan depot minyak di beberapa negara, salah satunya disebabkan karena masalah teknis dan kelalaian. Dalam sebuah studi, dari 50 kebakaran tangki penyimpanan yang terjadi selama 50 tahun terakhir di China, 27 persennya disebabkan kesalahan manusia, termasuk operasi dan pemeliharaan. Masalah operasi, pemeliharaan, dan manajemen utama yang mengakibatkan kecelakaan tangki penyimpanan (American Institute of Chemical Engineers Process, 2011).
Studi kasus lainnya yang mempelajari 435 kebakaran dan ledakan depot minyak di China dari tahun 1951 hingga 2013, ledakan akibat awan uap (VCE) menjadi penyebab kecelakaan paling umum di depot minyak, dan tanggung jawab manajemen mendominasi semua penyebab kecelakaan. Menurut analisis data, sebagian besar kecelakaan kebakaran dan ledakan di depot minyak akan dapat dicegah atau dihindari jika manajemen keamanan ditingkatkan.
Artinya, keberadaan buffer zone mutlak dan tak bisa ditawar lagi. Untuk itu lahan di sekeliling Depo Plumpang harus segera dibebaskan dari penghuni liar. Sebagaimana diketahui, ada permukiman penduduk di sekitar 5 depo tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.