Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Muhammad Nur
PNS Kementerian Keuangan

PNS Kementerian Keuangan

Melawan Gerakan Stop Bayar Pajak

Kompas.com - 06/03/2023, 09:25 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KASUS seorang anak pejabat Ditjen Pajak dan seorang pejabat tinggi di Ditjen Bea Cukai telah mencederai kepercayaan masyarakat kepada Kementerian Keuangan.

Sebagian masyarakat menjadi skeptis bahwa penerimaan negara telah disalahgunakan oleh sebagian kalangan di Kementerian Keuangan untuk bergaya hidup hedonis.

Mungkin ada benarnya, tapi kita juga perlu melihat konteksnya terlebih dahulu.

Kementerian Keuangan dan KPK bergerak cepat dengan mendalami laporan-laporan masyarakat dan data-data di LHKPN para oknum pejabat tersebut. Mereka telah dicopot dari jabatannya (kemenkeu.go.id, 1/3/2023).

Reformasi birokrasi di Kementerian Keuangan yang telah digaungkan sejak era awal 2000-an rupanya belum membekas secara utuh kepada para pegawainya.

Kita tidak bisa menyalahkan institusinya, karena pembenahan di internal Kementerian Keuangan telah dilakukan pada semua sisi.

Nilai-nilai Kementerian Keuangan berupa Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Pelayanan, dan Kesempurnaan seharusnya selalu menjadi acuan bagi para pegawainya untuk “bertingkah laku” tidak hanya di kantor, namun juga dalam kehidupannya sehari-hari.

Maka, pamer kemewahan tentu tidak cocok dengan nilai-nilai yang dianut itu.

Berikutnya muncul semacam gerakan perlawanan dari sekelompok masyarakat berupa gerakan atau wacana stop bayar pajak. Hal ini tentu dapat menimbulkan disinformasi.

Penting bagi kita untuk fokus pada konteks kasusnya dan oknumnya. Jikapun di suatu organisasi masih terdapat kekurangan, maka perlu mendapat perhatian untuk segera diperbaiki.

Reformasi birokrasi di Kementerian Keuangan adalah wujud nyata gerakan itu. Jika melihat sejarahnya sebelum reformasi birokrasi, mungkin akan jauh lebih parah daripada keadaan saat ini.

Pada konteks kasus dan reaksi berbentuk gerakan stop bayar pajak, ada baiknya kita memahami bahwa sejatinya setiap rupiah penerimaan negara (atau pajak yang dibayarkan masyarakat) akan langsung masuk ke rekening kas negara dan tidak dengan mudahnya untuk diselewengkan.

Saat ini pun, sistem penerimaan negara Indonesia sudah relatif canggih, dengan tujuan utamanya untuk mengurangi potensi fraud.

Selanjutnya kita juga perlu menyadari bahwa hasil-hasil pembangunan dari APBN yang salah satu sumber utamanya adalah penerimaan pajak sebetulnya sudah kita nikmati setiap hari.

Jalan raya, waduk dan irigasi untuk pertanian dan perkebunan, gedung-gedung dan fasilitas umum, gaji ASN, dana BOS, Dana Desa, subsidi dan BLT, beasiswa untuk masyarakat kurang mampu, dan lain sebagainya adalah contoh-contoh sederhana bagaimana hal-hal di sekitar kita yang mungkin tidak sadari adalah hasil dari pajak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com