Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Muhammad Nur
PNS Kementerian Keuangan

PNS Kementerian Keuangan

Melawan Gerakan Stop Bayar Pajak

Kompas.com - 06/03/2023, 09:25 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KASUS seorang anak pejabat Ditjen Pajak dan seorang pejabat tinggi di Ditjen Bea Cukai telah mencederai kepercayaan masyarakat kepada Kementerian Keuangan.

Sebagian masyarakat menjadi skeptis bahwa penerimaan negara telah disalahgunakan oleh sebagian kalangan di Kementerian Keuangan untuk bergaya hidup hedonis.

Mungkin ada benarnya, tapi kita juga perlu melihat konteksnya terlebih dahulu.

Kementerian Keuangan dan KPK bergerak cepat dengan mendalami laporan-laporan masyarakat dan data-data di LHKPN para oknum pejabat tersebut. Mereka telah dicopot dari jabatannya (kemenkeu.go.id, 1/3/2023).

Reformasi birokrasi di Kementerian Keuangan yang telah digaungkan sejak era awal 2000-an rupanya belum membekas secara utuh kepada para pegawainya.

Kita tidak bisa menyalahkan institusinya, karena pembenahan di internal Kementerian Keuangan telah dilakukan pada semua sisi.

Nilai-nilai Kementerian Keuangan berupa Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Pelayanan, dan Kesempurnaan seharusnya selalu menjadi acuan bagi para pegawainya untuk “bertingkah laku” tidak hanya di kantor, namun juga dalam kehidupannya sehari-hari.

Maka, pamer kemewahan tentu tidak cocok dengan nilai-nilai yang dianut itu.

Berikutnya muncul semacam gerakan perlawanan dari sekelompok masyarakat berupa gerakan atau wacana stop bayar pajak. Hal ini tentu dapat menimbulkan disinformasi.

Penting bagi kita untuk fokus pada konteks kasusnya dan oknumnya. Jikapun di suatu organisasi masih terdapat kekurangan, maka perlu mendapat perhatian untuk segera diperbaiki.

Reformasi birokrasi di Kementerian Keuangan adalah wujud nyata gerakan itu. Jika melihat sejarahnya sebelum reformasi birokrasi, mungkin akan jauh lebih parah daripada keadaan saat ini.

Pada konteks kasus dan reaksi berbentuk gerakan stop bayar pajak, ada baiknya kita memahami bahwa sejatinya setiap rupiah penerimaan negara (atau pajak yang dibayarkan masyarakat) akan langsung masuk ke rekening kas negara dan tidak dengan mudahnya untuk diselewengkan.

Saat ini pun, sistem penerimaan negara Indonesia sudah relatif canggih, dengan tujuan utamanya untuk mengurangi potensi fraud.

Selanjutnya kita juga perlu menyadari bahwa hasil-hasil pembangunan dari APBN yang salah satu sumber utamanya adalah penerimaan pajak sebetulnya sudah kita nikmati setiap hari.

Jalan raya, waduk dan irigasi untuk pertanian dan perkebunan, gedung-gedung dan fasilitas umum, gaji ASN, dana BOS, Dana Desa, subsidi dan BLT, beasiswa untuk masyarakat kurang mampu, dan lain sebagainya adalah contoh-contoh sederhana bagaimana hal-hal di sekitar kita yang mungkin tidak sadari adalah hasil dari pajak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com