Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMK atau UMR Banjarmasin dan Seluruh Kalsel 2023

Kompas.com - 06/03/2023, 11:47 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Upah minimum atau juga kerap disebut UMR terus mengalami penyesuaian, tak terkecuali UMR Banjarmasin (UMK Banjarmasin). Kota ini sendiri merupakan yang terbesar sekaligus Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Dikutip dari laman resmi Pemkot Banjarmasin, untuk gaji UMR Banjarmasin dan upah minimum se-Provinsi Kalimantan Selatan ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 188.44/0842/KUM/2022.

Dalam surat itu ditetapkan UMR Banjarmasin 2023 adalah sebesar Rp 3.200.035 atau mengalami kenaikan 7,86 persen dibandingkan gaji UMR Pontianak 2022.

UMK Banjarmasin 2023 juga masih lebih tinggi dibandingkan dengan UMR Provinsi Kalbar (UMP) yang ditetapkan sebesar Rp 3.149.977, di mana sebelumnya di tahun 2022 adalah sebesar Rp 2.906.473.

Gaji UMR Banjarmasin ditetapkan berdasarkan hasil rapat pleno Dewan Pengupahan Provinsi Kalsel yang terdiri dari unsur pemerintah, organisasi pengusaha, serikat pekerja/buruh, akademisi dan pakar ketenagakerjaan.

Baca juga: UMK atau UMR Pontianak dan Seluruh Kalbar 2023

Aturan upah UMK Banjarmasin itu berlaku bagi pekerja yang mempunyai masa kerja kurang dari satu tahun.

Selain itu, pengusaha atau perusahaan wajib menyusun dan menerapkan struktur atau skala upah, yang menjadi pedoman upah bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih.

Gubernur melalui Surat Keputusan itu juga menegaskan bahwa pengusaha atau perusahaan di Kalsel dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum yang telah ditetapkan.

UMK Banjarmasin yang telah ditetapkan tersebut adalah upah bulanan terendah yang diterima oleh pekerja yang bekerja selama 40 jam seminggu atau 7 jam sehari, yang bekerja 6 hari dalam seminggu, atau 8 jam sehari bagi pekerja yang bekerja 5 hari dalam seminggu.

Baca juga: Daftar Lengkap Gaji UMR Kalimantan 2023, Kaltara Tertinggi

Gaji UMR Banjarmasin dan seluruh Kalsel

Keputusan UMR Banjarmasin itu mulai berlaku pada 1 Januari 2023, dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan tersebut, maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

Sebagai informasi saja, UMR atau upah minimum regional merupakan penyebutan upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten.

Namun saat ini, istilah UMR sudah digantikan dengan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota). Meski hingga kini banyak masyarakat yang masih menyebutnya dengan UMR ketimbang UMK.

Sebagai informasi saja, UMK Banjarmasin merupakan upah minimum tertinggi ketiga di Kalsel, sementara upah minimum tertinggi di provinsi ini ditempati Kotabaru sebesar Rp 3.293.371 dan peringkat kedua Kabupaten Tabalong Rp 3.238.555.

Baca juga: Daftar UMR Kalimantan Timur 2023, Berau Tertinggi

Berikut ini daftar lengkap UMK di seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Selatan dikutip dari Tribunnews:

  1. Besaran UMK 2023 di Kabupaten Kotabaru yaitu Rp 3.293.371,38 naik dari UMK 2022 sebesar Rp 3.048.796
  2. Besaran UMK 2023 di Kabupaten Tabalong yaitu Rp 3.238.555,31 naik dari UMK 2022 sebesar Rp 3.001.230
  3. Besaran UMK 2023 di Kabupaten Tanah Bambu yaitu Rp 3.151.028,26 naik dari UMK 2022 sebesar Rp 2.916.894,94
  4. Besaran UMK 2023 di Kabupaten Tapin yaitu Rp 3.149.977,65 naik dari UMK 2022 sebesar Rp 2.984.756
  5. Besaran UMK 2023 di Kabupaten Tanah Laut yaitu Rp 3.149.977 naik dari UMK 2022 sebesar Rp 2.906.473
  6. Besaran UMK 2023 di Kabupaten Hulu Sungai Selatan yaitu Rp 3.150.030 naik dari UMK 2022 sebesar Rp 2.906.473
  7. Besaran UMK 2023 di Kabupaten Hulu Sungai Tengah yaitu Rp 3.149.977 naik dari UMK 2022 sebesar Rp 2.906.473
  8. Besaran UMK 2023 di Kabupaten Hulu Sungai Utara yaitu Rp 3.149.977 naik dari UMK 2022 sebesar Rp 2.906.473
  9. Besaran UMK 2023 di Kota Banjarmasin yaitu Rp 3.200.035 naik dari UMK 2022 sebesar Rp 3.000.371
  10. Besaran UMK 2023 di Kabupaten Balangan yaitu Rp 3.149.977 naik dari UMK 2022 sebesar Rp 2.906.473
  11. Besaran UMK 2023 di Kabupaten Banjar yaitu Rp 3.149.977 naik dari UMK 2022 sebesar Rp 2.906.473
  12. Besaran UMK 2023 di Kabupaten Barito Kuala yaitu Rp 3.149.977 naik dari UMK 2022 sebesar Rp 2.906.473
  13. Besaran UMK 2023 di Kota Banjarbaru yaitu Rp 3.149.977 naik dari UMK 2022 sebesar Rp 2.906.473

UMR Banjarmasin 2023 berada urutan ketiga tertinggi se-Kalsel, yang mana UMK Banjarmasin ini masih di bawah Tabalong dan Kotabaru. KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah UMR Banjarmasin 2023 berada urutan ketiga tertinggi se-Kalsel, yang mana UMK Banjarmasin ini masih di bawah Tabalong dan Kotabaru.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com