Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMK atau UMR Banjarmasin dan Seluruh Kalsel 2023

Kompas.com - 06/03/2023, 11:47 WIB

KOMPAS.com - Upah minimum atau juga kerap disebut UMR terus mengalami penyesuaian, tak terkecuali UMR Banjarmasin (UMK Banjarmasin). Kota ini sendiri merupakan yang terbesar sekaligus Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Dikutip dari laman resmi Pemkot Banjarmasin, untuk gaji UMR Banjarmasin dan upah minimum se-Provinsi Kalimantan Selatan ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 188.44/0842/KUM/2022.

Dalam surat itu ditetapkan UMR Banjarmasin 2023 adalah sebesar Rp 3.200.035 atau mengalami kenaikan 7,86 persen dibandingkan gaji UMR Pontianak 2022.

UMK Banjarmasin 2023 juga masih lebih tinggi dibandingkan dengan UMR Provinsi Kalbar (UMP) yang ditetapkan sebesar Rp 3.149.977, di mana sebelumnya di tahun 2022 adalah sebesar Rp 2.906.473.

Gaji UMR Banjarmasin ditetapkan berdasarkan hasil rapat pleno Dewan Pengupahan Provinsi Kalsel yang terdiri dari unsur pemerintah, organisasi pengusaha, serikat pekerja/buruh, akademisi dan pakar ketenagakerjaan.

Baca juga: UMK atau UMR Pontianak dan Seluruh Kalbar 2023

Aturan upah UMK Banjarmasin itu berlaku bagi pekerja yang mempunyai masa kerja kurang dari satu tahun.

Selain itu, pengusaha atau perusahaan wajib menyusun dan menerapkan struktur atau skala upah, yang menjadi pedoman upah bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih.

Gubernur melalui Surat Keputusan itu juga menegaskan bahwa pengusaha atau perusahaan di Kalsel dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum yang telah ditetapkan.

UMK Banjarmasin yang telah ditetapkan tersebut adalah upah bulanan terendah yang diterima oleh pekerja yang bekerja selama 40 jam seminggu atau 7 jam sehari, yang bekerja 6 hari dalam seminggu, atau 8 jam sehari bagi pekerja yang bekerja 5 hari dalam seminggu.

Baca juga: Daftar Lengkap Gaji UMR Kalimantan 2023, Kaltara Tertinggi

Gaji UMR Banjarmasin dan seluruh Kalsel

Keputusan UMR Banjarmasin itu mulai berlaku pada 1 Januari 2023, dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan tersebut, maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+