KOMPAS.com - Bagi penerima program Kartu Prakerja yang telah menyelesaikan pelatihan pertama dan sudah mengisi penilaian, berhak memperoleh insentif yang disalurkan secara non-tunai melalui rekening bank atau akun e-wallet masing-masing penerima manfaat.
Sebelum menyambungkan rekening bank atau e-wallet ke akun Prakerja, pastikan bahwa keduanya, baik rekening bank atau e-wallet, masih aktif dan dalam mata uang Rupiah.
Nomor rekening bank atau e-wallet yang diinputkan harus atas nama sendiri sesuai KTP yang terdaftar di Kartu Prakerja, serta menggunakan NIK yang sama dengan nama penerima manfaat.
Lalu, bagaimana cara menyambungkan akun bank atau e-wallet ke akun Prakerja?
Baca juga: Kartu Prakerja Berlanjut di 2023, Penerima Akan Peroleh Bantuan Rp 4,2 Juta
Langkah-langkah menyambungkan rekening bank ke akun Kartu Prakerja sebagai berikut:
Baca juga: Ketahui, Ini 6 Perubahan Kartu Prakerja Tahun 2023
Tata cara menyambungkan e-wallet atau e-money ke akun Kartu Prakerja sebagai berikut:
Untuk diketahui, mitra e-money yang bekerjasama dengan Prakerja terdiri dari OVO, LinkAja, GoPay, dan DANA.
Baca juga: Simak, Ini Kelompok yang Bisa Ikut Kartu Prakerja 2023
Penerima manfaat program Prakerja tahun 2023 akan mendapatkan insentif sebesar Rp 4,2 juta yang terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, insentif pasca pelatihan sebesar Rp 600.000 yang diberikan satu kali, dan pengisian survei total Rp 100.000.
Jumlah insentif yang diberikan ini bisa dicek melalui akun dashboard masing-masing penerima manfaat.
Perlu digarisbawahi, pencairan insentif ke rekening atau e-wallet membutuhkan waktu 3-5 hari kerja sejak tanggal penjadwalan insentif muncul di dashboard akun.
Bagi penerima yang belum memperoleh jadwal pencairan insentif di dashboard masing-masing, pastikan kembali telah menyelesaikan pelatihan serta memberikan rating dan ulasan pelatihan.
Demikianlah ulasan mengenai cara menyambungkan atau menautkan rekening bank atau akun e-wallet untuk penyaluran insentif Program Kartu Prakerja.
Baca juga: Cara Pencairan Insentif Kartu Prakerja 2022
Baca juga: Cara Cek Sertifikat Tanah secara Online