Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantuan Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta Diberikan untuk 250.000 Unit Motor

Kompas.com - 06/03/2023, 15:40 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi menetapkan subsidi pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) Rp 7 Juta per unit. Adapun subsidi kendaraan listrik ini mulai berlaku pada 20 Maret 2023.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, subsidi motor listrik berbasis baterai baru diberikan untuk 200.000 unit motor di 2023, dan 50.000 unit untuk motor listrik yang dikonversi.

Dengan demikian, total subsidi motor listrik Rp 7 juta sepanjang 2023 sebanyak 250.000 unit motor.

Baca juga: Resmi, Subsidi Motor Listrik Baru Rp 7 Juta, Belaku Mulai 20 Maret 2023

"Bantuan juga diberikan untuk konversi motor berbahan bakar fosil menjadi motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit tadi disebutkan ini sebanyak 50.000 unit di tahun 2023," kata Febrio dalam konferensi pers di kantor Kemenko Marves, Jakarta, Senin (6/3/2023).

Febrio mengatakan, subsidi motor listrik berbasis baterai ini diproduksi di Indonesia.

Ia mengatakan, produsen motor listrik yang memenuhi kriteria pemerintah tidak menaikan harga jual selama masa pemberian bantuan.

Baca juga: Godok Subsidi Kendaraan Listrik, Menko Airlangga: Presiden Tak Ingin Kalah dari Thailand

"Dan berkomitmen untuk memproduksi sepeda motor sesuai dengan jumlah tersebut," ujarnya.

Lebih lanjut, Febrio mengatakan, penerima subsidi motor listrik ini ditargetkan adalah pelaku UMKM khususnya penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

"Dan juga termasuk juga pelanggan listrik 450-900 VA hal ini dimasukkan agar penggunaan motor listrik mendorong produktivitas dan efisiensi usaha pelaku UMKM," ucap dia.

Baca juga: DEN Sebut Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta Sudah Pas, Harga Jadi Terjangkau

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com