PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) meninjau kawasan Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI) pada 28 Februari 2023 di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara. Jokowi menyampaikan, kawasan itu merupakan industri hijau terbesar di dunia yang mampu menjadi masa depan Indonesia dalam pembangunan industri energi hijau (green energy).
Kawasan Industrial Park Indonesia seluas 13 ribu hektare nantinya dipersiapkan untuk pembangunan industri baterai kendaraan listrik, pembangunan petrokimia (petrochemical), dan pembangunan industri alumunium. Semuanya diharapkan didukung oleh energi hijau, oleh renewable energy, oleh hydropower dari Sungai Mentarang, Sungai Kayan di Kalimantan Utara.
Jokowi mengatakan, kawasan KIPI mampu menjadi masa depan Indonesia yang dapat menjadi daya tarik bagi industri produk hijau.
Baca juga: Kepala Bappenas Ungkap Manfaat Pengembangan Ekonomi Hijau
Keesokan harinya, pada 1 Maret 2023, Jokowi meresmikan pembangunan tahap awal Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sungai Mentarang Induk di Kalimantan Utara. Jokowi mengatakan, PLTA ini dibangun dengan anggaran Rp 40 triliun.
Pembangunan PLTA Mentarang ditargetkan selesai tujuh tahun ke depan. Listrik yang dihasilkan PLTA Mentarang akan terhubung ke kawasan KIPI.
Pertanyaannya adalah apa sebenarnya pembangunan ekonomi hijau itu? Kapan sebenarnya diinisiasi pembangunan ekonomi hijau di Indonesia dan apa hubungannya dengan pembangunan rendah karbon. Lantas apa ukuran yang digunakan dalam pembangunan ekonomi hijau tersebut?
Ekonomi hijau menjadi salah satu gagasan ekonomi dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan serta kesetaraan sosial masyarakat. Ekonomi hijau demi mengurangi risiko kerusakan lingkungan secara signifikan. Gagasan ekonomi ini juga diartikan sebagai perekonomian yang rendah atau tidak menghasilkan emisi karbondioksida terhadap lingkungan sekitar.
Secara sederhana, ekonomi hijau diartikan sebagai kegiatan ekonomi yang dapat menciptakan kesejahteraan masyarakat melalui pembatasan sumber daya alam dan rendah karbon. Sementara pertumbuhan ekonomi hijau atau biasa disebut green growth adalah pertumbuhan ekonomi yang tangguh dengan tidak mengesampingkan permasalahan lingkungan, mengedepankan pembangunan rendah karbon serta inklusif secara sosial.
Kebutuhan akan pertumbuhan ekonomi hijau dimulai di Inggris tahun 1989 dengan industri maju yang mulai berdampak negatif terhadap lingkungan. Setiap kegiatan ekonomi, khususnya pembangunan pusat-pusat industri baru harus mempertimbangkan faktor-faktor lingkungan yang dalam istilah popular sekarang disebut ramah lingkungan.
Tahun 2010, pemerintah Indonesia mengartikan pertumbuhan ekonomi hijau sebagai paradigma pembangunan dengan pendekatan efisiensi sumber daya. Penekanan kuatnya dalam internalisasi biaya dari penipisan sumber daya alam. Selain itu adanya degradasi lingkungan, membuat contoh penerapan ekonomi hijau di Indonesia sebagai sistem untuk mengurangi kemiskinan demi menciptakan lapangan kerja yang layak.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.