Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pramono Dwi Susetyo
Pensiunan

Pemerhati masalah kehutanan; penulis buku

Pembangunan Ekonomi Hijau dan Rendah Karbon di Indonesia

Kompas.com - 06/03/2023, 16:21 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) meninjau kawasan Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI) pada 28 Februari 2023 di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara. Jokowi menyampaikan, kawasan itu merupakan industri hijau terbesar di dunia yang mampu menjadi masa depan Indonesia dalam pembangunan industri energi hijau (green energy).

Kawasan Industrial Park Indonesia seluas 13 ribu hektare nantinya dipersiapkan untuk pembangunan industri baterai kendaraan listrik, pembangunan petrokimia (petrochemical), dan pembangunan industri alumunium. Semuanya diharapkan didukung oleh energi hijau, oleh renewable energy, oleh hydropower dari Sungai Mentarang, Sungai Kayan di Kalimantan Utara.

Jokowi mengatakan, kawasan KIPI mampu menjadi masa depan Indonesia yang dapat menjadi daya tarik bagi industri produk hijau.

Baca juga: Kepala Bappenas Ungkap Manfaat Pengembangan Ekonomi Hijau

Keesokan harinya, pada 1 Maret 2023, Jokowi meresmikan pembangunan tahap awal Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sungai Mentarang Induk di Kalimantan Utara. Jokowi mengatakan, PLTA ini dibangun dengan anggaran Rp 40 triliun.

Pembangunan PLTA Mentarang ditargetkan selesai tujuh tahun ke depan. Listrik yang dihasilkan PLTA Mentarang akan terhubung ke kawasan KIPI.

Pertanyaannya adalah apa sebenarnya pembangunan ekonomi hijau itu? Kapan sebenarnya diinisiasi pembangunan ekonomi hijau di Indonesia dan apa hubungannya dengan pembangunan rendah karbon. Lantas apa ukuran yang digunakan dalam pembangunan ekonomi hijau tersebut?

Konsepsi Ekonomi Hijau

Ekonomi hijau menjadi salah satu gagasan ekonomi dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan serta kesetaraan sosial masyarakat. Ekonomi hijau demi mengurangi risiko kerusakan lingkungan secara signifikan. Gagasan ekonomi ini juga diartikan sebagai perekonomian yang rendah atau tidak menghasilkan emisi karbondioksida terhadap lingkungan sekitar.

Secara sederhana, ekonomi hijau diartikan sebagai kegiatan ekonomi yang dapat menciptakan kesejahteraan masyarakat melalui pembatasan sumber daya alam dan rendah karbon. Sementara pertumbuhan ekonomi hijau atau biasa disebut green growth adalah pertumbuhan ekonomi yang tangguh dengan tidak mengesampingkan permasalahan lingkungan, mengedepankan pembangunan rendah karbon serta inklusif secara sosial.

Kebutuhan akan pertumbuhan ekonomi hijau dimulai di Inggris tahun 1989 dengan industri maju yang mulai berdampak negatif terhadap lingkungan. Setiap kegiatan ekonomi, khususnya pembangunan pusat-pusat industri baru harus mempertimbangkan faktor-faktor lingkungan yang dalam istilah popular sekarang disebut ramah lingkungan.

Tahun 2010, pemerintah Indonesia mengartikan pertumbuhan ekonomi hijau sebagai paradigma pembangunan dengan pendekatan efisiensi sumber daya. Penekanan kuatnya dalam internalisasi biaya dari penipisan sumber daya alam. Selain itu adanya degradasi lingkungan, membuat contoh penerapan ekonomi hijau di Indonesia sebagai sistem untuk mengurangi kemiskinan demi menciptakan lapangan kerja yang layak.

Sementara itu, salah satu unit lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengurusi program lingkungan (UNEP/United Nation Enviroment Programme) menganggap bahwa ekonomi hijau sebagai sebuah sistem kegiatan ekonomi, berkaitan dengan distribusi, produksi dan konsumsi barang hingga jasa yang memperoleh peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang, tanpa menyebabkan generasi mendatang menghadapi risiko lingkungan yang signifikan.

Pemerintah Indonesia pun telah menyiapkan program green growth sebagai langkah mitigasi menghadapi perubahan iklim. Langkah ini meliputi bauran kebijakan, baik secara substansi, kelembagaan maupun pembiayaan.

Salah satu bentuk dari langkah tersebut adalah tersubstitusikannya aspek perubahan iklim dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Adapun upaya yang ada di dalamnya, meliputi peningkatan kualitas lingkungan hidup, peningkatan ketahanan bencana dan perubahan iklim, serta pembangunan rendah karbon.

Baca juga: Dukung Ekonomi Hijau Digital, Bappenas Gelar Digital Grounds

Melalui pertumbuhan ekonomi hijau, diharapkan sektor industri dapat terintegrasi untuk mewujudkan penggunaan sumber daya alam secara bertanggung jawab, mencegah dan mengurangi polusi serta menciptakan peluang peningkatan kesejahteraan sosial dengan membangun ekonomi hijau.

Dengan demikian, pembangunan berkelanjutan makin dapat diwujudkan berdasarkan pada pemahaman bahwa konflik antara ekonomi dan lingkungan dapat terekonsiliasi dengan baik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com