"Kami akhirnya mendatangi sendiri ke Mahkamah Agung dan kami serahkan sendiri. Kami berharap diterima," ujar Donal.
Donal berharap Mahkamah Agung menerima dan mengabulkan pengajuan kasasi para korban.
Selain itu, Mahkamah Agung juga diharapkan dapat memeriksa, mengadili, dan memutus permohonan kasasi tersebut dengan adil.
Sebagai informasi, kerugian dari kasus KSP Indosurya ini dieprkirakan sekitar Rp 16 triliun dengan total korban sampai 6.000 orang nasabah.
Baca juga: Soal Kasus Koperasi Indosurya, Kuasa Hukum: Awalnya Ini Masuk ke Ranah Perdata
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.