JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop-UKM) Teten Masduki dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menkopolhukam) Mahfud MD, sepakat untuk mendukung dan mengawal proses kasasi terkait kasus Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta (KSP Indosurya).
Hal tersebut disampaikan Menkop-UKM Teten Masduki pada acara Focus Group Discussion (FGD) bertema Bedah Kasus Koperasi Simpan Pinjam Indosurya, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (7/3/2023).
Ia merespons bebasnya terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan KSP Indosurya Henry Surya (HS).
Baca juga: Korban KSP Indosurya Pesimistis Rencana Pembayaran lewat Homologasi
Dalam putusannya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menilai, terdakwa HS tidak bersalah atas tindak pidana penipuan dan penggelapan dana nasabah KSP Indosurya.
"Oleh karena itu, kami bersama Menkopolhukam berharap Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) tetap menjalankan proses kasasi. Kita akan kawal bersama-sama," kata dia dalam keterangan pers, dikutip Rabu (8/3/2023)
Teten yakin, pihak Jampidum memiliki kekuatan data untuk melakukan proses kasasi. Bahkan, dari PPATK juga sudah lengkap terkait data penggelapan yang dilakukan KSP Indosurya.
"Tinggal bagaimana menyinergikan proses pemidanaan dengan pemenuhan kewajiban terhadap anggota," imbuh dia.
Baca juga: Ditolak Pengadilan Negeri, Korban KSP Indosurya Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung
Menurut Teten, solusi untuk saat ini memang hanya pada penjualan aset. Saat ini tidak ada cara lain. Pasalnya dalam koperasi tidak ada mekanisme bail-out seperti perbankan.
Teten menekankan, tugas utama pemerintah adalah mengembalikan uang anggota yang sudah digelapkan.
Proses PKPU yang selama ini kita kawal lewat Satgas tidak bisa efektif. Hal ini karena aset dan uang anggota di koperasi sudah tidak ada.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.