JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, pendapatan premi dari produk unit link atau Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI) merosot jadi Rp 110,77 triliun pada tahun 2022.
Angka tersebut turun sebesar 13,3 persen secara tahunan dibandingkan pendapatan premi unit link pada 2021 sebesar Rp 125,70 triliun.
AAJI melaporkan, pendapatan premi dari produk unit link terus melandai, sekurang-kurangnya dalam tiga tahun terakhir.
Meskipun demikian, premi unit link masih mendominasi pendapatan premi industri asuransi jiwa dengan kontribusi sebesar 57,7 persen.
Baca juga: AAJI Catat Pendapatan Industri Asuransi Turun 7,5 Persen, jadi Rp 223 Triliun di 2022
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan, kebanyakan nasabah mulai berpindah ke produk tradisional yang lebih fokus pada proteksi.
"Agen justru mulai menyasar pasar menengah ke bawah," ujar dia dalam konferensi pers kinerja industri asuransi jiwa, Selasa (7/3/2023).
Ia menambahkan, kelas menengah ke bawah biasanya memilih tipe pembayaran premi dengan metode reguler premium, alih-alih single premium atau sekali bayar.
Berdasarkan data AAJI sendiri, tipe pembayaran premi telah didominasi oleh pembayaran premi reguler sebesar Rp 98,86 triliun.
Sedangkan, pembayaran premi tunggal pada 2022 tercatat sebesar Rp 93,22 triliun.
Baca juga: Pemasaran Asuransi lewat E-commerce Dinilai Bakal Menjanjikan
"Kami belum bisa mengatakan industri menyerah (memasarkan produk unit link)," imbuh dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.