Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kementan Beri Skema Kredit Usaha Alsintan dengan Bunga Rendah

Kompas.com - 08/03/2023, 15:56 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan skema kredit usaha alat mesin pertanian (alsintan) dengan bunga rendah 3 persen untuk para petani dan pelaku usaha pertanian.

Adapun peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Alsintan (Krutan).

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, pihaknya terus mendorong kelompok tani (poktan) agar tidak ragu dalam mengakses krutan guna menunjang permodalan usaha tani.

“Untuk memiliki alsintan sendiri sesuai dengan kebutuhan poktan, petani boleh untuk mengambil krutan dan sepanjang itu digunakan untuk membeli paket alsintan. Jadi, jangan ragu-ragu mumpung bunga yang diberikan rendah, hanya 3 persen,” ungkap Mentan SYL dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/3/2023).

Baca juga: Karawang Banjir, Kementan Sediakan Mesin Pompa Air dan Benih Gratis untuk Para Petani

Dana krutan, lanjut Mentan SYL, mendukung kebijakan pemerintah dalam meningkatkan mekanisasi pertanian untuk membantu meningkatkan produksi pangan.

Menurutnya, hal ini dapat digunakan juga bagi poktan untuk membeli mesin pertanian, mulai dari pra panen hingga pascapanen.

“Perlu diketahui, alsintan yang merupakan bantuan dari pemerintah memang terbatas. Namun, hal itu tidak menutup kemungkinan apabila ada poktan yang ingin memiliki alsitan sendiri, silahkan untuk mengajukan kredit ke bank,” ujar Mentan SYL.

Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil mengatakan, Direktorat Jenderal (Ditjen) PSP memiliki Direktorat Pembiayaan yang menjadi kepanjangan tangan dari Kementan.

“Dalam hal ini, tugasnya adalah untuk membantu memfasilitasi petani dalam mengakses perbankan dalam memanfaatkan dana kredit usaha,” ujar Ali.

Baca juga: Panen Raya di Brebes, Mentan SYL dan Wamendag Lepas Pasokan Bawang Merah ke Jakarta

Ali berharap, permenko tersebut dapat dilaksanakan dengan lebih baik oleh bank pelaksana, sehingga bisa dimanfaatkan dengan baik oleh para petani dan pelaku usaha.

“Bunga 3 persen yang diberikan ini sangat kecil, jadi harus dimanfaatkan oleh para petani. Dengan demikian, hulu dan hilir bisa memanfaatkan kebijakan relaksasi kredit di sektor pertanian,” jelas Ali.

Ali menambahkan, kredit rendah yang diberikan memang sudah sangat dinantikan oleh para petani. Dengan demikian, petani tidak lagi mengandalkan bantuan dari pemerintah yang memang sangat terbatas jumlahnya.

“Apalagi alsintan ini dapat mempercepat proses pertanian kita, mulai dari pengolahan tanah, mengurangi angka loss produksi dan efisien di tengah penurunan tenaga kerja pertanian kita yang semakin menua. Selain itu, ini menjadi terobosan untuk menjadikan pertanian kita semakin maju dan modern," tutur Ali.

Baca juga: Kementan Gandeng Ombudsman Optimalkan Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi

Direktur Pembiayaan Pertanian Direktorat Jenderal (Ditjen) PSP Kementan Indah Megahwati menjelaskan, pihaknya siap menindaklanjuti terbitnya Permenko Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Alsintan.

Menurutnya, aturan tersebut menawarkan banyak kemudahan bagi para petani dan pelaku usaha pertanian.

Salah satu kemudahan yang ditawarkan adalah suku bunga kredit alsintan yang dibiayai atau margin kredit alsintan sebesar 3 persen efektif per tahun atau dapat disesuaikan dengan suku bunga, margin, atau anuitas yang diterima.

“Harapannya percepatan produksi pertanian ini dapat juga ditopang dengan dana selain Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dengan memanfaatkan dana kredit, sehingga proses usaha tani dapat terus bergulir, pemanfaatan teknologi pertanian dan hasil produksi pun meningkat,” ujar Indah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com