Pupuk organik juga dapat meningkatkan produksi pertanian, baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Tak kalah penting, pupuk dapat mengurangi pencemaran lingkungan dan meningkatkan kualitas lahan secara berkelanjutan.
Baca juga: Dukung Kelompok Kerja Pertanian, Sekjen Kementan Hadiri Kegiatan Side Event G20 India
"Harus gunakan pupuk organik karena dapat memberikan banyak sekali manfaat, mulai dari perbaikan tanah atau lahan pertanian,” ujarnya.
Ali menyebutkan, pupuk organic bisa membuat petani lebih produktif dalam menghasilkan produk pertanian karena kualitas lahannya menjadi lebih baik.
“Maka dari itu, Kementan mengajak petani melalui para penyuluh untuk bisa menghasilkan pupuk organik," tutur Ali.
Untuk diketahui, Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 mengatur tentang tata cara penetapan alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sektor pertanian.
Sebelumnya, penyaluran pupuk bersubsidi mencakup lebih dari 60 jenis komoditas. Lewat Permentan Nomor 10 Tahun 2022, pupuk subsidi diprioritaskan untuk sembilan komoditas utama yang dibutuhkan sebagai bahan makanan pokok.
Baca juga: Dongkrak Produksi Karet Nasional, Kementan Implementasikan 3 Program
Komoditas pokok itu, meliputi padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu, dan kakao dengan batas kepemilikan lahan maksimal 2 hektar (ha) per petani.
Selain itu, terdapat juga perubahan pada jenis pupuk bersubsidi yang sebelumnya terdiri dari 6 jenis pupuk, yakni ZA, Urea, SP-36, NPK, Pupuk Organik, dan Pupuk Organik Cair menjadi hanya dua jenis pupuk saja, yaitu Urea dan NPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.