Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Impor Sepatu Bekas, Pemerintah Bentuk Tim Satgas

Kompas.com - 08/03/2023, 18:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Ahli Menteri Perindustrian Bidang Iklim Usaha dan Investasi Kementerian Perindustrian, Andi Rizaldi mengatakan, pemerintah telah membentuk tim satuan petugas (Satgas) untuk mengantisipasi masuknya impor ilegal sepatu bekas ke Indonesia.

Dia bilang, Tim Satgas ini merupakan gabungan dari beberapa kementerian terkait yang bertugas melakukan investigasi terhadap impor ilegal.

"Itu kan ada Satgas. Jadi satgas gabungan kementerian, lembaga, ada Kemenkeu, ada Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian. Jadi memang harus diinvestigasi supaya tidak mengganggu industri nasional," ujarnya ditemui di Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Baca juga: Cerita Arfan Dirikan Usaha Sepatu Merek Dorks hingga Raih Omzet Miliar Rupiah dalam Sebulan

"Jadi harus diinvestigasi memang. Kan isunya pelabuhan di kita banyak sekali. Jadi belum tentu masuknya ke pelabuhan yang legal, bisa ke pelabuhan tikus. Jadi memang harus diinvestigasi," tambah Andi.

Intinya, kata Andi, Indonesia hanya mengizinkan masuknya impor barang-barang baru. "Jadi basic-nya kan yang bekas itu tidak boleh diimpor, yang boleh diimpor itu yang baru," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita meminta impor ilegal sepatu bekas berkedok proyek sosial dari Singapura dibongkar.

Hal ini menyusul adanya video hasil investigasi salah satu jurnalis di Singapura, yang mengungkap sepatu-sepatu bekas dari negara tersebut disumbangkan oleh pemiliknya untuk proyek sustainability.

Namun ternyata berakhir di pasar-pasar loak di Indonesia, yakni di pasar Batam hingga pasar Jakarta. Menperin menegaskan, praktik impor tersebut harus dihentikan karena berdampak buruk bagi industri alas kaki dalam negeri.

Baca juga: Menperin Minta Impor Ilegal Sepatu Bekas Berkedok Proyek Sosial Dibongkar

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+