JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku belum menerima informasi terkait adanya aliran dana yang mencurigakan di lingkungan kementeriannya senilai Rp 300 triliun.
Adapun informasi terkait pergerakan uang mencurigakan tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Pergerakan uang itu sebagian besar ada di Ditjen Pajak serta Ditjen Bea dan Cukai.
"Kami belum menerima informasinya seperti apa (soal aliran dana Rp 300 triliun)," ujar Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Rabu (8/3/2023).
Ia pun memastikan bahwa Kemenkeu akan menindaklanjuti informasi tersebut. Awan bilang, sejauh ini dirinya sudah mengetahui pembahasan isu tersebut dari pemberitaan.
"Memang masalah ini kami sudah tahu di pemberitaan, nanti kami akan kami cek," kata Awan.
Sementara itu, Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani menambahkan, informasi yang diungkapkan Mahfud MD basisnya dari pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Oleh sebab itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Mahfud maupun PPATK.
"Basisnya tentu dari PPATK, hal itu perlu koordinasi tentunya. Info itu kan belum diterima Itjen, pasti Itjen akan komunikasi dengan Pak Menko Polhukkam," ucapnya.
"Pengalaman kami, itu akan diklarifikasi nanti ke PPATK untuk lihat dan mendapat langsung mengenai info tadi. Jadi kemungkinan itu yang akan segera dilakukan Pak Irjen, sesuai mekanisme," lanjut Askolani.
Baca juga: Kemenkeu Temukan Sebagian Aset Rafael Alun atas Nama Orang Lain
Sebelumnya, Mahfud yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), mengaku sudah menyerahkan laporan adanya transaksi janggal di Kemenkeu, di luar kasus Rafael Alun Trisambodo (RAT).
"Saya sudah dapat laporan pagi tadi, terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai, itu yang hari ini," ungkap dia di Universitas Gadjah Mada (UGM), Rabu (8/3/2023).
Baca juga: Kemenkeu Akan Panggil 69 Pegawai yang Tak Laporkan Harta Lengkap di LHKPN
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.