Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Motor Listrik Hemat sampai Seperlima Ongkos Transportasi, Ini Hitungan Indef

Kompas.com - 08/03/2023, 20:13 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Center of Food, Energy, and Sustainable Development Indef Abra Talattov mengatakan, penggunaan kendaraan berbasis listrik (electric vehicle/EV) dalam hal ini motor listrik mampu menghemat biaya transportasi hingga seperlimanya.

Dia mencontohkan, untuk satu motor listrik membutuhkan 2 KWh dengan harga sekitar Rp 3.000an. Sedangkan untuk motor berbahan bakar konvensional membutuhkan Rp 22.000 dengan asumsi harga per liter Pertalite Rp 11.000.

"Penggunaan motor listrik sudah jauh menghemat seperlima dari pengeluaran rumah tangga. Masyarakat bisa menggunakan selisih itu untuk kebutuhan primer lainnya. Misalkan untuk pemenuhan pangan, sandang ataupun papan," kata dia dalam keterangan tertulis diterima Kompas.com, Rabu (8/3/2023).

Baca juga: Saham Motor Listrik Tersengat Subsidi Pemerintah

Dia menjelaskan, hitungan tersebut hanya dari perbandingan sumber energi yang digunakan. Penghematan juga muncul dari insentif fiskal berupa pemberian subsidi pajak kendaraan berbasis bermotor listrik.

Terlepas dari rasionalisasi penghematan yang mampu diraih dengan penggunaan kendaraan bermotor listrik itu, dorongan pemerintah sudah dimulai sejak terbitnya Keppres No. 5/2019 untuk percepatan kendaraan listrik.

Selanjutnya, seluruh jajaran pemerintah diminta untuk mendorong pelaksanaan implementasi Instruksi Presiden (Inpres) No. 7/2022 tentang penggunaan mobil listrik dinas operasional menyusul minimnya pelaksanaan perintah itu.

Abra bilang, pemerintah harus mengambil momentum pemberian stimulus fiskal berupa subsidi pembelian kendaraan listrik sebesar Rp 1,75 triliun yang bersumber dari dana APBN untuk menggenjot penggunaan kendaraan listrik di tingkat pemerintahan.

Kabarnya, saat ini Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyiapkan anggaran serta menetapkan standar biaya pengadaan mobil listrik untuk dinas. Selain Sri Mulyani, saat ini ada 11 menteri lain yang ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk merumuskan pengadaan dan penggunaan mobil listrik itu.

Bantuan subsidi atau insentif kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) siap digulirkan mulai 20 Maret 2023 mendatang.

Pemerintah menetapkan subsidi pembelian motor listrik baru berbasis baterai sebesar Rp 7 juta untuk 200.000 unit motor. Kemudian, pemerintah juga memberikan subsidi sebesar Rp 7 juta untuk konversi motor berbahan bakar minyak (BBM) menjadi motor listrik sebanyak 50.000 unit.

Seluruh produksi dan konversi motor dilakukan di Indonesia. Selain itu, Kementerian Perindustrian mengusulkan sebanyak 35.900 unit mobil dan 138 unit bus untuk diberikan subsidi KBLBB.

Baca juga: OJK Beri Sederet Insentif untuk Kembangakan Kendaraan Listrik, Apa Saja?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com