Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkeu Sebut Eko Darmanto Akui Tak Laporkan Seluruh Hartanya di LHKPN

Kompas.com - 08/03/2023, 21:02 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, Eko Darmanto, pegawai Ditjen Bea dan Cukai, mengakui tak sepenuhnya melaporkan harta kekayaan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan, pengakuan itu berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap harta kekayaan Eko yang dilakukan oleh Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu.

"Ditjen Bea dan Cukai telah melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan, di mana yang bersangkutan mengakui tidak melaporkan seluruh harta kekayaannya," ujar dia dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Rabu (8/3/2023).

Baca juga: Pamer Harta di Medsos, Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto Resmi Dicopot dari Jabatannya

Awan bilang, atas hal tersebut, Eko pun telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pencopotan ini sekaligus untuk memudahkan Itjen Kemenkeu melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Eko.

Ia menuturkan, Eko telah dipanggil Itjen Kemenkeu pada hari ini dan telah memenuhi panggilan tersebut.

"Untuk memudahkan pemeriksaan, maka dicopot. Sekarang Itjen sudah melakukan pemeriksaan lanjutan," katanya.

Awan pun memastikan, dalam proses pemeriksaan Eko, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta pihak terkait lainnya.

Kekayaan Eko menjadi sorotan publik lantaran dirinya suka memamerkan gaya hidup mewah di media sosial. Dia nampak suka pamer mengendarai motor gede (moge), mobil antik, hingga pesawat Cessna.

Menurut hasil pemeriksaan awal, Eko mengaku pesawat tersebut bukan miliknya melainkan punya Federasi Aerosport Indonesia (FASI). Selain itu, moge yang dipamerkan juga merupakan motor pinjaman.

Kendati begitu, Eko mengakui bahwa ada harta yang tidak dilaporkan dalam LHKPN. Atas pengakuannya ini, Itjen Kemenkeu tengah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Eko.

Adapun berdasarkan pelaporan dalam LHKPN, Eko memiliki kekayaan sebesar Rp 6,72 miliar per 31 Desember 2021.

Secara rinci, ia memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 12,5 miliar. Kemudian memiliki harta berupa transportasi dan mesin senilai Rp 2,9 miliar.

Lalu memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 100,7 juta, dan harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 238,90 miliar. Di sisi lain, Eko juga memiliki hutang senilai Rp 9,01 miliar.

Baca juga: Kemenkeu: Gaya Hidup Rafael Alun Trisambodo dan Keluarga Tak Sesuai Asas Kepatutan ASN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com