Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Erick Thohir Copot Direktur Penunjang Bisnis Pertamina | Rafael Alun Terbukti Sembunyikan Harta dan Tidak Patuh Pajak

Kompas.com - 09/03/2023, 05:40 WIB
Akhdi Martin Pratama

Editor

1. Erick Thohir Copot Direktur Penunjang Bisnis Pertamina, Dedi Sunardi

Menteri BUMN Erick Thohir mencopot Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina (Persero) Dedi Sunardi. Adapun pencopotan tersebut merupakan buntut dari kebakaran Depo BBM Pertamina Plumpang, Jumat pekan lalu.

Rencana pencopotan ini sebelumnya sempat dilontarkan Menteri BUMN Erick Thohir, tetapi ia enggan merinci lebih lanjut.

Menegaskan pernyataan Erick, Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury mengungkapkan pencopotan salah satu direksi PT Pertamina, yakni Dedi Sunardi.

“Pak Dedi Sunardi yang digantikan sebagai Direktur Penunjang Bisnis. Sementara ditugaskan kepada Pak Erry Widiastono,” kata Pahala saat dihubungi Kompas.com, Rabu (8/3/2023).

Selengkapnya baca di sini

2. Hasil Investigasi Kemenkeu: Rafael Alun Trisambodo Terbukti Sembunyikan Harta dan Tidak Patuh Pajak

Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyelesaikan audit investigasi terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo (RAT). Hasilnya, terbukti bahwa Rafael Alun menyembunyikan harta dan tidak patuh perpajakan.

"Audit investigasi ini untuk mendalami kekayaan atau harta yang belum dilaporkan, termasuk kalau ada dugaan-dugaan pelanggaran," ujar Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Rabu (8/3/2023).

Ia menuturkan, Itjen Kemenkeu melakukan pemeriksaan dengan membentuk tiga tim, yaitu tim eksaminasi laporan harta kekayaan, tim penelusuran harta kekayaan yang belum dilaporkan, dan tim investigasi dugaan fraud.

Pada tim eksaminasi, dilakukan pemeriksaan seluruh harta yang dilaporkan dan mencocokkan dengan bukti kepemilikannya. Hasilnya, ditemukan bahwa terdapat beberapa harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang belum didukung bukti otentik kepemilikannya.

"Tim ini juga melakukan penelitian yang mendalam atas harta yang ada di media sosial, baik video, foto, dan sebagainya. Jadi tim ini juga adalah bahan untuk tim investigasi," jelas dia.

Selengkapnya baca di sini

3. Harga Emas Antam Anjlok Rp 12.000 Per Gram, Cek Rinciannya

Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk anjlok pada Rabu (8/3/2023).

Mengutip laman Logam Mulia, harga emas Antam dibanderol Rp 1.020.000 per gram atau ambles Rp 12.000 per gram dibandingkan dengan harga sebelumnya Rp 1.032.000 per gram pada Selasa (7/3/2023).

Harga buyback emas Antam juga terjun Rp 15.000 per gram pada level Rp 897.000 per gram.

Buyback adalah harga yang di dapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut.

Selengkapnya baca di sini

4. Kemenkeu Belum Tahu Ada Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga saat ini belum menerima informasi terkait transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di lingkungannya.

Namun, Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan sempat mendengar pemberitaan terkait hal tersebut di media massa.

"Terkait transaksi Rp 300 triliun, sampai saat ini kami khususnya Inspektorat Jenderal Kemenkeu belum menerima informasi seperti apa. Itu nanti akan kami cek," kata Awan dalam konferensi pers Tindak Lanjut Penanganan Pegawai di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (8/3/2023).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan ada temuan transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu senilai Rp 300 triliun.

Selengkapnya baca di sini

5. Ujung Jalan Karier Rafael Alun Trisambodo sebagai ASN

Karier Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai aparatur sipil negara (ASN) sudah ada di ujung jalan.

Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang harta kekayaannya menjadi sorotan itu bakal dipecat sebagai ASN. Keputusan pemecatan tersebut berdasarkan hasil audit investigasi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu terhadap harta kekayaan Rafael Alun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun telah menyetujui pemecatan Rafael Alun.

"Sudah (disetujui Sri Mulyani)," ungkap Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh kepada Kompas.com, Selasa (7/3/2023).

Ia menuturkan, Itjen Kemenkeu telah merampungkan audit investigasi terhadap harta kekayaan Rafael Alun. Hasilnya, terbukti bahwa Rafael Alun melakukan pelanggaran disiplin berat.

Selengkapnya baca di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com