JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menilai penandatanganan Persetujuan Kopi Internasional atau International Coffee Agreement (ICA) 2022 merupakan langkah penting bagi Indonesia.
Hal itu ia sampaikan usai menandatangani ICA 2022 di Sekretariat Organisasi Kopi Internasional atau International Coffee Organization (ICO) London, Inggris pada Rabu (8/3/2023).
"Indonesia menyambut baik penandatanganan ICA 2022. Ini menjadi tonggak sejarah yang penting bagi masa depan keanggotaan Indonesia di ICO dan langkah maju yang penting bagi posisi masa depan kopi Indonesia di pasar internasional," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (9/3/2023).
Baca juga: Kemendag Janji Tindak Pedagang yang Jual Minyakita di Atas HET
"Diharapkan kerja sama dengan ICO akan mengatasi berbagai tantangan dan meningkatkan kesejahteraan petani kopi," sambung dia.
Selain itu, Mendag menilai ICA 2022 jadi salah satu instrumen efektif untuk mengaktualisasi sektor kopi global dengan modernisasi dan penajaman fungsi ICO untuk mendorong terbentuknya sektor kopi yang berkelanjutan, inklusif, dan berdaya tahan.
Zulhas meyakini perjanjian tersbeut dapat menguntungkan semua pemangku kepentingan rantai nilai sektor kopi, khususnya petani.
"ICA 2022 merupakan tonggak penting dalam merumuskan visi dan misi bersama, tentang cara terbaik untuk menerapkan dan mempromosikan kegiatan pemerintah dan sektor swasta melalui pembentukan Board of Affiliate Members (BAM)," kata Mendag.
Baca juga: Mendag Terbitkan Izin Impor Kedelai, Gula, dan Daging Jelang Ramadhan 2023
ICA 2022 juga dinilai menegaskan kontribusi terhadap ketahanan masyarakat dan petani kopi dengan mengintegrasikan konsep penghasilan hidup (living income), sekaligus memastikan keberlanjutan masa depan sektor kopi global.
Mendag mengatakan Indonesia terpilih sebagai salah satu negara dalam studi pengembangan standar pendapatan penghidupan (living income) yang diinisiasi Coffee Public-Private Task Force (CPPTF) ICO.
Sementara Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Djatmiko Bris Witjaksono mengatakan setelah ICA 2022 ditandatangani, proses selanjutnya adalah meratifikasi atau mengesahkan ICA 2022 di dalam negeri.
Baca juga: Mendag Ditegur Jokowi gara-gara Harga CPO RI Masih Diatur Malaysia
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.