Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendag: Penandatanganan ICA 2022 Jadi Tonggak Sejarah Penting RI

Kompas.com - 09/03/2023, 07:57 WIB
Yoga Sukmana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menilai penandatanganan Persetujuan Kopi Internasional atau International Coffee Agreement (ICA) 2022 merupakan langkah penting bagi Indonesia.

Hal itu ia sampaikan usai menandatangani ICA 2022 di Sekretariat Organisasi Kopi Internasional atau International Coffee Organization (ICO) London, Inggris pada Rabu (8/3/2023).

"Indonesia menyambut baik penandatanganan ICA 2022. Ini menjadi tonggak sejarah yang penting bagi masa depan keanggotaan Indonesia di ICO dan langkah maju yang penting bagi posisi masa depan kopi Indonesia di pasar internasional," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (9/3/2023).

Baca juga: Kemendag Janji Tindak Pedagang yang Jual Minyakita di Atas HET

"Diharapkan kerja sama dengan ICO akan mengatasi berbagai tantangan dan meningkatkan kesejahteraan petani kopi," sambung dia.

Selain itu, Mendag menilai ICA 2022 jadi salah satu instrumen efektif untuk mengaktualisasi sektor kopi global dengan modernisasi dan penajaman fungsi ICO untuk mendorong terbentuknya sektor kopi yang berkelanjutan, inklusif, dan berdaya tahan.

Zulhas meyakini perjanjian tersbeut dapat menguntungkan semua pemangku kepentingan rantai nilai sektor kopi, khususnya petani.

"ICA 2022 merupakan tonggak penting dalam merumuskan visi dan misi bersama, tentang cara terbaik untuk menerapkan dan mempromosikan kegiatan pemerintah dan sektor swasta melalui pembentukan Board of Affiliate Members (BAM)," kata Mendag.

Baca juga: Mendag Terbitkan Izin Impor Kedelai, Gula, dan Daging Jelang Ramadhan 2023


ICA 2022 juga dinilai menegaskan kontribusi terhadap ketahanan masyarakat dan petani kopi dengan mengintegrasikan konsep penghasilan hidup (living income), sekaligus memastikan keberlanjutan masa depan sektor kopi global.

Mendag mengatakan Indonesia terpilih sebagai salah satu negara dalam studi pengembangan standar pendapatan penghidupan (living income) yang diinisiasi Coffee Public-Private Task Force (CPPTF) ICO.

Proses selanjutnya

Sementara Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Djatmiko Bris Witjaksono mengatakan setelah ICA 2022 ditandatangani, proses selanjutnya adalah meratifikasi atau mengesahkan ICA 2022 di dalam negeri.

Baca juga: Mendag Ditegur Jokowi gara-gara Harga CPO RI Masih Diatur Malaysia

Perjanjian tersebut akan mulai berlaku ketika dua pertiga dari negara anggota eksportir dan importir telah mendepositkan instrumen ratifikasinya.

"Kami menantikan realisasi apa yang telah diskusikan, terutama mengenai peluang kerja sama dan dukungan untuk mengembangkan kapasitas sektor kopi Indonesia, khususnya dalam rangka pemberdayaan petani kecil untuk meningkatkan peningkatan penghidupan petani kopi Indonesia," kata Djatmiko.

ICA sudah dibahas sejak 2019 dan disahkan pada 9 Juni 2022. Kemendag menilai penandatanganan ICA 2022 memberi dampak penting pada peningkatan ekspor kopi dan meningkatkan kesejahteraan petani kopi di Indonesia.

Baca juga: Mendag Zulhas: Beras Sudah Banyak, Sebentar Lagi Panen Raya

ICA merupakan perjanjian multilateral antara pemerintah yang mewakili negara-negara penghasil kopi dan konsumen kopi. ICA 2022 menjadi kesepakatan ketujuh sejak 1962, setelah ICA menetapkan kuota ekspor kopi untuk menstabilkan harga kopi dunia.

Indonesia menjadi negara anggota ke-10 ICO yang telah menandatangani ICA 2022. Dari total 49 negara anggota sudah 9 negara anggota ICO yang telah menandatangani ICA 2022 yaitu 8 negara eksportir dan 1 negara importir.

Negara eksportir tersebut yakni Brasil, Kosta Rika, Nikaragua, Peru, Togo, Venezuela, Panama, dan Kolombia. Sementara negara importir yaitu Jepang. Selebihnya dijadwalkan menandatangi hingga batas akhir April 2023.

Baca juga: Daripada Bikin Repot, Mendag Tegaskan Beli MinyaKita Tak Perlu KTP

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com