Guna meningkatkan penjualan galon bebas BPA, Eko menjelaskan bahwa Asparminas berkomitmen mendukung regulasi BPOM terkait pelabelan risiko BPA pada galon AMDK. Eko menilai, rencana pelabelan BPA bakal mendorong pelaku usaha untuk lebih inovatif dalam menjalankan usaha air minum.
Kebijakan tersebut juga di sisi lain menguntungkan masyarakat karena mereka dapat mengonsumsi air kemasan yang lebih sehat.
“Pelabelan BPOM bersifat moderat. Nantinya, pelabelan ini berupa kewajiban menempelkan tulisan ‘Berpotensi Mengandung BPA’ pada kemasan polikarbonat,” kata Eko.
Baca juga: Mengenal BPA dalam Kemasan Plastik dan 5 Efek Buruknya untuk Kesehatan
Meski demikian, kata Eko, produsen AMDK tak perlu risau. Sebab, pelabelan tersebut bukan berarti larangan pada masyarakat untuk menghentikan penggunaan galon guna ulang, melainkan hanya imbauan.
Dengan pelabelan tersebut, keputusan memilih produk konsumsi akan dikembalikan kembali pada konsumen. Kini, sebatas membuat konsumen diimbau lebih cermat dan melek informasi sebelum mengonsumsi air minum kemasan galon.
“Saat ini, produsen pangan di dunia, termasuk AMDK, bisa terus berinovasi melahirkan aneka produk yang aman bagi kesehatan sekaligus ramah lingkungan,” tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.