Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ironi Oknum Pejabat Pajak: Ngemplang Pajak hingga Sembunyikan Aset

Kompas.com - 09/03/2023, 10:11 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan telah menyelesaikan audit investigasi terhadap harta kekayaan eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan, ada 3 tim yang dibentuk untuk melakukan audit investigasi. Tim pertama adalah tim eksaminasi, yang meneliti seluruh laporan harta kekayaan Rafael.

Hasilnya, terdapat beberapa harta yang belum didukung bukti otentik kepemilikannya sehingga dicurigai asal muasalnya. Banyak pelanggaran yang dilakukan ayah dari pelaku penganiyaan Mario Dandy Satriyo ini.

"Audit investigasi ini untuk mendalami kekayaan atau harta yang belum dilaporkan, termasuk kalau ada dugaan-dugaan pelanggaran," ujar Awan.

Baca juga: Punya Rumah Megah di Cibubur, Berapa Gaji Kepala Bea Cukai Makassar?

"Tim ini juga melakukan penelitian yang mendalam atas harta yang ada di media sosial, baik video, foto, dan sebagainya. Jadi tim ini juga adalah bahan untuk tim investigasi," tambahnya.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan tim penelusuran harta kekayaan yang belum dilaporkan, ditemukan bahwa terdapat hasil usaha sewa yang tidak sepenuhnya dilaporkan dalam harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.

Kemudian, ditemukan juga bahwa dia tidak sepenuhnya melaporkan harta berupa uang tunai dan bangunan, serta ditemukan bahwa sebagian aset diatasnamakan pihak terafiliasi, baik itu orangtua, kakak adik, maupun teman.

Selanjutnya, pada hasil pemeriksaan oleh tim invetigasi, ditemukan bahwa Rafael Alun Trisambodo tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang.

Baca juga: Kemenkeu Buka Suara soal Aliran Dana Mencurigakan Rp 300 Triliun yang Disebut Mahfud MD

Termasuk di dalam maupun di luar kedinasan dengan tidak membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara benar.

"Tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak, serta memiliki gaya hidup pribadi dan keluarga yang tidak sesuai dengan asas kepatutan dan kepantasan sebagai ASN (aparatur sipil negara)," tutur Awan.

Lalu, ditemukan bahwa Rafael Alun Trisambodo tidak melaporkan harta kekayaan kepada pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dia juga ditemukan menjadi perantara yang menimbulkan konflik kepentingan terkait dengan jabatannya.

Baca juga: Habis Rafael dari Pajak, Kini Muncul Eko Wakili Bea Cukai

"(Dari hasil investigasi) terdapat informasi lain yang mengindikasikan adanya upaya Saudara RAT menyembunyikan harta kekayaan dan sumber perolehannya," ungkap Awan.

Lanjut Awan, Kemenkeu juga menyoroti gaya hidup Rafael Alun Trisambodo beserta keluarga tak sesuai dengan asas kepatutan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini berdasarkan audit investigasi yang dilakukan Inspektorat Jenderal Kemenkeu.

"(Rafael Alun) tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak, serta memiliki gaya hidup pribadi dan keluarga yang tidak sesuai dengan asas kepatutan dan kepantasan sebagai ASN," ungkap Awan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com