Meskipun demikian, ia belum dapat memerinci temuan seperti apa yang akan diajukan dalam laporan berikutnya.
"Yang baru akan kami ajukan lagi secepatnya," timpal dia.
Perlu diketahui, pembacaan surat penetapan pencabutan gugatan tersebut dilakukan pada Rabu 15 Februari 2023.
Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK)telah mencabut izin usaha Wanaartha Life pada 5 Desember 2022.
Berdasarkan laporan keuangan pada tahun 2021, total utang premi (liabilitas) Wanaartha Life berkisar Rp 15,9 triliun. Sedangkan, aset perusahaan diketahui hanya sekitar Rp 270 miliar.
Baca juga: Nasabah yang Mengajukan Tagihan ke Tim Likuidasi Wanaartha Life Tembus 5.166 Orang
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.