Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas Gramedia Kerja Sama dengan Kantor Pajak Tanah Abang Gelar Pelaporan SPT

Kompas.com - 09/03/2023, 11:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kompas Gramedia (KG) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Tanah Abang III dalam menggelar pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan. Hal ini sebagai upaya bersama dalam mendorong kepatuhan kewajiban perpajakan.

Kepala Seksi Pengawasan VI KPP Pratama Jakarta Tanah Abang III Nurhartadi mengatakan, kerja sama yang dilakukan dengan Kompas Gramedia merupakan kegiatan rutin setiap tahunnya. Kegiatan yang disebut 'Pojok Pajak' tersebut bermaksud untuk membantu mempermudah layanan pelaporan SPT tahunan kepada para wajib pajak, khususnya pegawai KG.

"Ini kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun. Antusiasnya karyawan KG bagus, cukup banyak, meski yang lapor SPT di sini sebagian besar bukan dari wajib pajak di wilayah Tanah Abang III," ujarnya Kepada Kompas.com di Kantor Kompas Gramedia, Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Baca juga: 3 Jenis SPT Tahunan PPh Orang Pribadi, Apa Sajakah Itu?

Ia menjelaskan, pelaporan SPT merupakan program nasional dari Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), maka dalam layanan 'Pojok Pajak' tidak akan terbatas hanya pada wajib pajak yang mencakup wilayah KPP tersebut.

Nurhartadi bilang, dengan kegiatan yang berupaya 'menjemput bola' ke wajib pajak, maka diharapkan bisa mendorong peningkatan kepatuhan dalam pelaporan SPT. Selain itu, sekaligus bisa membantu secara langsung wajib pajak yang terkendala melakukan pelaporan SPT.

"Ini program nasional (pelaporan SPT), targetnya target nasional, jadi kita enggak memandang masuk di wajib pajak yang wilayah kita atau tidak," ucapnya.

Menurut dia, proses pelaporan SPT yang diselenggarakan di kantor Kompas Gramedia selama dua hari, yakni 7-8 Maret 2023 berjalan dengan lancar. Kendala-kendala yang dihadapi para pegawai KG sebagai wajib pajak dalam melaporkan SPT, bisa ditangani pihak KPP Pratama Jakarta Tanah Abang III.

Salah satunya, soal kendala EFIN atau Electronic Filing Identification Number, yang para wajib pajak sering kelupaan. Namun, dengan tersedianya petugas terkait EFIN di lokasi, maka para pegawai KG bisa segera menyelesaikan permasalahan EFIN dan berlanjut melakukan pelaporan SPT tahunan.

"Jadi tadi berjalan lancar. Kita juga sudah siapkan petugas EFIN, Jadi misalkan ada yang lupa EFIN, bisa dengan di cek dari NPWP-nya atau namanya," kata Nurhartadi.

Baca juga: Batas Akhir Lapor SPT Tahunan, Telat Kena Sanksi

Ia menambahkan, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Tanah Abang III terus berupaya untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam melakukan pelaporan SPT tahunan. Salah satunya dengan membuka 'Pojok Pajak' di perusahaan-perusahan, ruang publik, serta di KPP itu sendiri.

Kegiatan tersebut rutin diselenggarakan setiap tahunnya di sepanjang bulan Januari-April, yang menjadi periode pelaporan SPT tahunan bagi wajib pajak orang pribadi dan wajib pajak badan. Nurhartadi pun berharap para wajib pajak bisa memenuhi kewajiban pelaporan SPT.

"Pelaporan SPT itu adalah kewajiban setiap warga negara Indonesia yang sudah memiliki penghasilan di atas PTKP (penghasilan tidak kena pajak), dan yang sudah membpunyai NPWP (nomor pokok wajib pajak)," pungkasnya.

Baca juga: 3 Alasan Masyarakat Perlu Lapor SPT Tahunan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+