Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PN Jakarta Barat Bantah Tolak Permohonan Kasasi Korban KSP Indosurya

Kompas.com - 09/03/2023, 11:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) mengatakan, pihaknya tidak menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat Yulisar mengatakan, Pengadilan Negeri Jakarta Barat tidak menolak kasasi korban KSP Indosurya, melainkan hanya menunda pengirimannya.

"PN Jakarta Barat tidak menolak permohonan kasasinya, tapi hanya ditunda pengirimannya karena akan dikirim bersama dengan putusan akhir," kata dia kepada Kompas.com, Rabu (8/3/2023).

Baca juga: Pemerintah Janji Kawal Proses Kasasi Korban KSP Indosurya

Ia mengatakan, penolakan yang dilakukan adalah pada bagaian penggabungan perkara ganti rugi.

"Permohonan untuk penggabungan perkata ditolak dengan penetapan," imbuh dia.

Yulisar menjelaskan, penetapan tersebut telah dibacakan dan bisa diminta oleh para pihak yang melakukan kasasi terhadap penetapan tersebut.

Lebih lanjut, ia bilang, untuk sementara upaya hukum kasasinya belum dikirim ke Mahkaman Agung.

Baca juga: Pengamat Hukum Sebut Pendirian KSP Indosurya Manipulatif, Sengaja Merugikan Anggota

"Karena akan dikirim bersama dengan putusan akhir," tandas dia.

Sebelumnya, Kuasa hukum aliansi Korban KSP Indosurya Donal Fariz dari Visi Law Office mengatakan, Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan alasan formil menolak untuk memproses kasasi yang diajukan oleh perwakilan 896 orang korban KSP Indosurya.

Sedikit catatan, total kerugian yang dialami 896 nasabah dalam kelompok ini mencapai Rp 1,3 triliun.

Kasasi ini telah diajukan oleh Visi Law Office sebagai kuasa hukum korban KSP Indosurya pada 6 Februari 2023.

Pengajuan ini ditolak oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat melalui surat tanggal 15 Februari 2023.

"Dengan alasan yang pada pokoknya korban atau penggugat bukan merupakan pihak yang berhak mengajukan permintaan kasasi," ujar dia pada konferensi pers di Yuan Garden, Senin (6/6/2023).

Baca juga: Korban KSP Indosurya Pesimistis Rencana Pembayaran lewat Homologasi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+