KEMENTERIAN Keuangan telah melakukan audit atas kasus Rafael Alun Trisambodo. Mendapati sejumlah temuan tentang penyembunyian aset dan ketidakpatuhan pajak, Kementerian Keuangan memastikan Rafael dipecat dan tidak mendapatkan pensiun. Kasus hukum Rafael tetap berlanjut pula.
"Kesimpulan dari investigasi, ada pelanggaran dan itu pelanggaran berat. Maka konsekuensinya adalah pecat dan tidak dapat pensiun," tegas Sekretaris Jendral (Sekjen) Kementerian Keuangan, Heru Pambudi, dalam konferensi pers, Rabu (8/3/2023).
Heru menyampaikan juga bahwa pemecatan merupakan rekomendasi dari hasil audit investigasi yang dilakukan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. Pemanggilan juga telah dilakukan sebelum pemecatan ini.
"Finalisasi secepat mungkin, yaitu pemecatan sebagai pegawai negeri. Dasar yang dipakai adalah PP Nomor 94 Tahun 2021 (tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil)," ujar Heru.
Hasil audit Kementerian Keuangan atas Rafael Alun Trisambodo dipaparkan oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Keuangan, Awan Nurmawan Nuh, dalam konferensi pers yang sama.
"Audit investigasi intinya mendalami kekayaan atau harta yang belum dilaporkan, termasuk kalau ada dugaan pelanggaran," ujar Awan.
Dalam kasus Rafael, sebut Awan, Kementerian Keuangan membentuk tiga tim. Yang pertama adalah tim eksaminasi.
Tim eksaminasi ini memeriksa laporan harta kekayaan Rafael. Mereka meneliti seluruh harta yang dilaporkan dan mencocokkannya dengan bukti kepemilikan.
"Dari hasil eksaminasi, terdapat beberapa harta yang belum didukung oleh bukti autentik kepemilikan," ungkap Awan.
Menurut Awan, tim eksaminasi juga melakukan penelitian mendalam atas harta Rafael yang ditunjukkan di media sosial, baik video, foto, maupun informasi lain.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.