JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Ditjen Perhubungan Laut melakukan verifikasi lapangan guna pembuatan rekomendasi penetapan Daerah Terlarang Terbatas (DTT) di Muara Karang, Jakarta Utara. Hal ini sebagai respons atas permintaan PT Pertamina (Persero).
Kasubdit Perambuan dan Perbengkelan Dit Kenavigasian Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub, Yudhonur Setyaji mengatakan, pembuatan rekomendasi penetapan DTT tersebut dilakukan untuk memastikan keamanan dan keselamatan operasi kapal di perairan Indonesia.
Pihaknya pun telah melakukan kunjungan ke Onshore Receiving Facility milik Pertamina di Muara Karang pada Rabu (8/3/2023) kemarin.
"Dalam kunjungan itu, kami melakukan pengecekan dan pengamatan langsung terhadap fasilitas terkait di PT Pertamina Muara Karang," ungkap Yudhonur dalam keterangannya, Kamis (9/3/2023).
Baca juga: Kebakaran Depo Pertamina Plumpang yang Berujung Pencopotan Direktur Penunjang Bisnis Pertamina
Ia menjelaskan, pembuatan rekomendasi DTT sebenarnya merupakan tanggung jawab kewenangan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), namun untuk melakukan verifikasi guna menyusun rekomendasi yang sesuai dengan kondisi lapangan, maka dilibatkan pula Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub.
Penetapan DTT sendiri bertujuan untuk memastikan keselamatan dan keamanan operasi kapal di perairan Indonesia. Sebab, dengan adanya DTT, dapat ditentukan wilayah yang terdapat batasan operasional kapal, sehingga bisa mencegah terjadinya kecelakaan kapal.
Sementara itu, Direktur Kenavigasian Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub, Budi Mantoro menuturkan, DTT memiliki peranan penting dalam menjaga keamanan operasi kapal di perairan Indonesia.
Ia pun mengingatkan kepada semua pihak untuk selalu mematuhi aturan-aturan yang berlaku dalam penggunaan perairan Indonesia.
"Diharapkan dengan adanya penetapan DTT, operasi kapal dapat dilakukan dengan lebih aman dan terhindar dari risiko kecelakaan," ucapnya.
Baca juga: DPR: Direktur Baru Pertamina Harus Bisa Pastikan Zona Aman di Depo Plumpang Tak Diduduki Warga Lagi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.