Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebobrokan Oknum Pegawai Kemenkeu, Baru Diusut gara-gara Viralnya Kasus Penganiayaan

Kompas.com - Diperbarui 09/03/2023, 13:44 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Bak efek domino, efek viralnya kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio tampaknya tak hanya berhenti pada institusi Ditjen Pajak, tempat sang ayah Rafael Alun Trisambodo bekerja, tetapi juga merembet ke institusi Kemenkeu.

Setelah terkuaknya gaya hidup hedonisme beberapa oknum pegawai Kemenkeu dan keluarganya, kini publik juga menyoroti kasus pengemplangan pajak hingga perilaku menyembunyikan aset para oknum abdi negara pengelola keuangan negara ini. 

Kemenkeu sendiri, terutama Ditjen Pajak, adalah instansi yang tunjangannya relatif sangat tinggi. Bak bumi dan langit, nominalnya relatif sangat jomplang apabila dibandingkan PNS yang bekerja di kementerian/lembaga lainnya di Tanah Air.

Di jagat dunia maya, warganet menguliti gaya hidup mewah yang dilakukan para oknum pegawai Kemenkeu. KPK bahkan sudah turun tangan mengusut aliran dana mencurigakan yang dilakukan pegawai Ditjen Pajak.

Baca juga: Punya Rumah Megah di Cibubur, Berapa Gaji Kepala Bea Cukai Makassar?

Terungkap pula, kalau selama ini banyak pegawai pajak yang nyambi atau memiliki firma konsultan pajak. Praktik ini ditenggarai bisa memunculkan upaya penghindaran pajak dan mengakali aturan perpajakan dari wajib pajak sesuai arahan dari konsultan.

Tanpa mencuatnya kasus penganiayaan anak pegawai Ditjen Pajak, ada kemungkinan berbagai perilaku negatif para oknum pegawai pajak ini masih dibiarkan. Padahal, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah melaporkan berbagai transaksi janggal pegawai di Kemenkeu sejak 2009.

Tak hanya RAT, beberapa pegawai Kemenkeu juga dipanggil pihak berwenang untuk klarifikasi. Mereka yang terkena getahnya adalah para pegawai yang dianggap memiliki kekayaan tak wajar, harta tidak sesuai dengan LHKPN, pamer kehidupan mewah, hingga melakukan transaksi mencurigakan 

Rekening diblokir

PPATK baru-baru ini memblokir lebih dari 40 rekening Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya. Hal itu sebagai buntut pemeriksaan terhadap transaksi mencurigakan yang terjadi pada rekening Rafael Alun Trisambodo.

"Ada lebih dari 40 rekening sudah kami blokir," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dikonfirmasi Kompas.com.

Baca juga: Ironi Oknum Pejabat Pajak: Ngemplang Pajak hingga Sembunyikan Aset

Ia menuturkan, pemblokiran rekening tersebut mencakup rekening milik Rafael Alun Trisambodo, keluarga, serta pihak lain yang terkait.

Adapun nilai transaksi dari puluhan rekening tersebut mencapai Rp 500 miliar selama periode 2019-2023.

"Nilai mutasi rekeningnya dalam periode 2019-2023 sekitar Rp 500 miliar," ucapnya.

Sementara itu, Kementerian Keuangan juga melakukan penelurusan terhadap 6 perusahaan dan 1 konsultan pajak terkait Rafael Alun Trisambodo. Ia diduga memiliki saham pada perusahaan dan konsultan pajak tersebut.

Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo mengatakan, pihaknya sedang melakukan pemeriksaaan terhadap 6 perusahaan dan 1 konsultan pajak itu untuk menguji kepatuhan perpajakannya.

Baca juga: Mengenal Pencucian Uang, Modus Samarkan Harta Oknum Pegawai Pajak

"Surat perintah pemeriksaan sudah kami terbitkan terhadap 6 perusahaan yang disampaikan, plus 1 konsultan pajak yang diduga terkait dengan saudara RAT," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
Anjlok Rp 18.000 Per Gram, Simak Harga Emas Antam Hari Ini 23 April 2024

Anjlok Rp 18.000 Per Gram, Simak Harga Emas Antam Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
IHSG Awal Sesi Tancap Gas, Rupiah Malah Melemah

IHSG Awal Sesi Tancap Gas, Rupiah Malah Melemah

Whats New
Harga Emas Dunia Anjlok, Ini Penyebabnya

Harga Emas Dunia Anjlok, Ini Penyebabnya

Whats New
Bahan Pokok Hari Ini 23 April 2024: Harga Tepung dan Telur Naik, Daging Sapi dan Ayam Turun

Bahan Pokok Hari Ini 23 April 2024: Harga Tepung dan Telur Naik, Daging Sapi dan Ayam Turun

Whats New
Reksadana RDPT adalah Apa? Ini Pengertian dan Keuntungannya

Reksadana RDPT adalah Apa? Ini Pengertian dan Keuntungannya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com