Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video Rumah Mewah Kepala Bea Cukai Makassar, Ini Rincian Kekayaannya

Kompas.com - 09/03/2023, 17:02 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sorotan publik terhadap pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bertambah, kali ini Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono (AP). Ia menjadi sorotan karena diduga memiliki rumah mewah di kawasan Cibubur dan keluarganya bergaya hidup mewah.

Nama Andhi Pramono mencuat setelah video rumah mewahnya, serta foto-foto anak dan istrinya yang menggunakan pakaian mewah seperti Balenciaga seharga Rp 22 juta, tersebar di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun Twitter @PartaiSocmed.

Menanggapi sorotan publik tersebut, Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani memastikan, pihaknya akan mendalami harta kekayaan Andhi Pramono dan melakukan klarifikasi terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Baca juga: Punya Rumah Megah di Cibubur, Berapa Gaji Kepala Bea Cukai Makassar?

Ditjen Bea dan Cukai dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu pun sudah memanggil Andhi Pramono untuk dilakukan pemeriksaan.

"Masukan mengenai saudara AP yang kami terima, ini tentunya kami koordinasi dengan Irjen dan nanti tentu mengenai LHKPN akan juga di-follow up oleh Irjen untuk mendalaminya," ujar Askolani dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Rabu (9/3/2023).

Mengutip LHKPN KPK, Andhi Pramono melaporkan harta kekayaannya mencapai Rp 13,75 miliar per 31 Desember 2021. Kekayaannya terdiri dari harta berupa 15 tanah dan bangunan senilai Rp 6,9 miliar.

Kemudian harta berupa 13 alat transportasi dan mesin senilai Rp 1,84 miliar. Lalu terdapat harta bergerak lainnya sebesar Rp 706,5 juta, harta berupa surat berharga senilai Rp 2,99 miliar, serta harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 1,21 miliar.

Baca juga: Pamer Harta di Medsos, Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto Resmi Dicopot dari Jabatannya


Berikut rincian harta tanah dan bangunan serta transportasi milik Andhi Pramono dalam LHKPN:

Tanah dan bangunan:

1. Tanah dan bangunan seluas 289 m2/90 m2 di Kab/Kota Salatiga, hibah dengan akta, senilai Rp 135,28 juta.

2. Tanah seluas 3.819 m2 di Kab/Kota Karimun, hasil sendiri, senilai Rp 103,27 juta.

3. Tanah dan bangunan seluas 180 m2/360 m2 di Kab/Kota Batam, hibah dengan akta, senilai Rp 440 juta.

4. Tanah seluas 672 m2 di Kab/Kota Salatiga, hasil sendiri, senilai Rp 55,10 juta.

5. Tanah dan bangunan seluas 211 m2/50 m2 di Kab/Kota Salatiga, hasil sendiri, senilai Rp 32,98 juta.

6. Tanah dan bangunan seluas 144 m2/59 m2 di Kab/Kota Batam, hasil sendiri, senilai Rp 256,47 juta.

7. Tanah seluas 412 m2 di Kab/Kota Bekasi, hasil sendiri Rp 82,40 juta.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com