Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video Rumah Mewah Kepala Bea Cukai Makassar, Ini Rincian Kekayaannya

Kompas.com - 09/03/2023, 17:02 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sorotan publik terhadap pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bertambah, kali ini Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono (AP). Ia menjadi sorotan karena diduga memiliki rumah mewah di kawasan Cibubur dan keluarganya bergaya hidup mewah.

Nama Andhi Pramono mencuat setelah video rumah mewahnya, serta foto-foto anak dan istrinya yang menggunakan pakaian mewah seperti Balenciaga seharga Rp 22 juta, tersebar di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun Twitter @PartaiSocmed.

Menanggapi sorotan publik tersebut, Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani memastikan, pihaknya akan mendalami harta kekayaan Andhi Pramono dan melakukan klarifikasi terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Baca juga: Punya Rumah Megah di Cibubur, Berapa Gaji Kepala Bea Cukai Makassar?

Ditjen Bea dan Cukai dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu pun sudah memanggil Andhi Pramono untuk dilakukan pemeriksaan.

"Masukan mengenai saudara AP yang kami terima, ini tentunya kami koordinasi dengan Irjen dan nanti tentu mengenai LHKPN akan juga di-follow up oleh Irjen untuk mendalaminya," ujar Askolani dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Rabu (9/3/2023).

Mengutip LHKPN KPK, Andhi Pramono melaporkan harta kekayaannya mencapai Rp 13,75 miliar per 31 Desember 2021. Kekayaannya terdiri dari harta berupa 15 tanah dan bangunan senilai Rp 6,9 miliar.

Kemudian harta berupa 13 alat transportasi dan mesin senilai Rp 1,84 miliar. Lalu terdapat harta bergerak lainnya sebesar Rp 706,5 juta, harta berupa surat berharga senilai Rp 2,99 miliar, serta harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 1,21 miliar.

Baca juga: Pamer Harta di Medsos, Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto Resmi Dicopot dari Jabatannya


Berikut rincian harta tanah dan bangunan serta transportasi milik Andhi Pramono dalam LHKPN:

Tanah dan bangunan:

1. Tanah dan bangunan seluas 289 m2/90 m2 di Kab/Kota Salatiga, hibah dengan akta, senilai Rp 135,28 juta.

2. Tanah seluas 3.819 m2 di Kab/Kota Karimun, hasil sendiri, senilai Rp 103,27 juta.

3. Tanah dan bangunan seluas 180 m2/360 m2 di Kab/Kota Batam, hibah dengan akta, senilai Rp 440 juta.

4. Tanah seluas 672 m2 di Kab/Kota Salatiga, hasil sendiri, senilai Rp 55,10 juta.

5. Tanah dan bangunan seluas 211 m2/50 m2 di Kab/Kota Salatiga, hasil sendiri, senilai Rp 32,98 juta.

6. Tanah dan bangunan seluas 144 m2/59 m2 di Kab/Kota Batam, hasil sendiri, senilai Rp 256,47 juta.

7. Tanah seluas 412 m2 di Kab/Kota Bekasi, hasil sendiri Rp 82,40 juta.

8. Tanah dan bangunan seluas 513 m2/320 m2 di Kab/Kota Jakarta Pusat, hasil sendiri, senilai Rp 4,95 miliar.

9. Tanah dan bangunan seluas 2.029 m2/125 m2 di Kab/Kota Karimun, hasil sendiri, senilai Rp 54,78 juta.

10. Tanah dan bangunan seluas 108 m2/121 m2 di Kab/Kota Bogor, hasil sendiri, senilai Rp 124,12 juta.

11. Tanah seluas 1.537 m2 di Kab/Kota Banyuasin, hasil sendiri, senilai Rp 50 juta.

12. Tanah seluas 1.060 m2 di Kab/Kota Banyuasin, hasil sendiri, senilai Rp 40 juta.

13. Tanah seluas 7.594 m2 di Kab/Kota Bogor, hasil sendiri, senilai Rp 205,05 juta.

14. Tanah seluas 500 m2 di Kab/Kota Bogor, hasil sendiri, senilai Rp 341,05 juta.

15. Tanah seluas 400 m2 di Kab/Kota Cianjur, hasil sendiri, senilai Rp 110,50 juta.

 

Alat transportasi dan mesin:

1. Motor, Honda tahun 2006, hasil sendiri, senilai Rp 9 juta.

2. Motor, Honda Beat tahun 2010, hasil sendiri, senilai Rp 5 juta.

3. Mobil, Mini Morris Sedan (kuno/antik) tahun 1961, hasil sendiri, senilai Rp 80,05 juta.

4. Mobil, Fiat Sedan (kuno/antik) tahun 1974, hasil sendiri, senilai Rp 55,05 juta.

5. Mobil, Smart Sedan tahun 2010, hasil sendiri, senilai Rp 75 juta.

6. Motor, Piagio Vespa (kuno/antik) tahun 1962, hibah dengan akta, senilai Rp 9 juta.

7. Motor, Piagio Vespa (kuno/antik) tahun 1966, hibah dengan akta, senilai Rp 8 juta.

8. Mobil, Toyota Corolla Sedang (kuno/antik) tahun 1970, hasil sendiri, senilai Rp 28,05 juta.

9. Mobil, Honda Brio tahun 2016, hasil sendiri, senilai Rp 80 juta.

10. Mobil, Ford Sedan (kuno/antik) tahun 1966, hasil sendiri, senilai Rp 260,05 juta.

11. Mobil, Chevrolet Sedan (kuno/antik) tahun 1958, hasil sendiri, senilai Rp 205,05 juta.

12. Mobil, Austin Sedan (kuno/antik) tahun 1963, hasil sendiri, senilai Rp 72,05 juta.

13. Mobil, Toyota Jeep tahun 2019, hasil sendiri, senilai Rp 960,5 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com