Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Dirjen Pajak Dicopot Imbas Kasus Rafael Alun, KSPI: 1.000 Buruh Bakal Demo DJP

Kompas.com - 09/03/2023, 20:00 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekitar 1.000an massa tergabung dari beberapa serikat pekerja atau serikat buruh akan melakukan aksi di depan Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Jakarta, pada Jumat (10/3/2023) besok.

Aksi yang dilakukan para ribuan buruh ini sebagai respon dari persoalan harta kekayaan para pejabat pajak yang terbongkar.

"Besok, aksi diorganisir oleh Partai Buruh dan beberapa serikat buruh. Aksi ini melibatkan wilayah Jabodetabek. Jumlah massa sekitar 1.000an," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal ditemui di Jakarta, Kamis (9/3/2023).

Baca juga: RUU Cipta Kerja Bakal Dibahas Jadi UU, Kemenaker: Ikhtiar Pemerintah Beri Perlindungan Buruh

Said menyebutkan beberapa isu yang akan disorot oleh para serikat pekerja/serikat buruh. Yakni, usulan dibentuknya Tim Pencari Fakta yang harus digawangi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kemudian tuntutan dalam aksi selanjutnya adalah mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan aturan terkait pembuktian kekayaan pejabat.

"Ini harus dilakukan audit forensik, enggak bisa audit biasa, internal audit itu enggak bisa. Harus ada dalam hal ini Presiden mengeluarkan Perpu tentang pembuktian kekayaan pejabat. Kalau tidak Perpu, kepada DPR dengan sisa masa jabatannya membuat undang-undang pembuktian balik kekayaan pejabat," lanjut dia.

Baca juga: Meski Dipecat, Rafael Alun Trisambodo Tetap Dapat Tabungan Perumahan dan JHT

Ketiga, massa buruh/pekerja meminta agar Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo serta pejabat Kemenkeu yang merangkap Komisaris agar dicopot dari jabatannya.

"Kita minta copot Dirjen Pajak, enggak bisa basa-basi lagi begini. Ibu Sri Mulyani tidak boleh lagi melindungi orang-orang yang secara integritas moralnya menurun. Termasuk seluruh pejabat yang terindikasi 26 orang itu juga harus dicopot," ucap Said Iqbal.

"Di Bea Cukai, di Pajak, dan beberapa instansi di bawah Kementerian Keuangan, termasuk beberapa pejabat Eselon 1, 2, dan 3 Kemenkeu yang menjadi Komisaris itu copot saja. Itu juga jalan masuk memperkaya diri," sambung dia.

Bila para pejabat tersebut tidak dicopot dari jabatannya maka masyarakat pun enggan membayar pajak. "Saya pembayar pajak, Anda pembayar pajak, rakyat Indonesia pembayar pajak. Kita tetap mau membayar pajak tapi kita enggak mau bayar pajak dengan orang-orang yang integritas moralnya rendah maka Dirjen Pajak harus dicopot," pungkas Said Iqbal.


Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyetujui pemecatan Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ditjen Pajak Kemenkeu.

Persetujuan pimpinan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut, diungkapkan oleh Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh. "Sudah (disetujui Sri Mulyani)," ungkapnya kepada Kompas.com, Selasa (7/3/2023).

Awan mengatakan, pihaknya telah merampungkan audit investigasi terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. Hasilnya, terbukti bahwa dia melakukan pelanggaran disiplin berat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com