Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Dirjen Pajak Dicopot Imbas Kasus Rafael Alun, KSPI: 1.000 Buruh Bakal Demo DJP

Kompas.com - 09/03/2023, 20:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekitar 1.000an massa tergabung dari beberapa serikat pekerja atau serikat buruh akan melakukan aksi di depan Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Jakarta, pada Jumat (10/3/2023) besok.

Aksi yang dilakukan para ribuan buruh ini sebagai respon dari persoalan harta kekayaan para pejabat pajak yang terbongkar.

"Besok, aksi diorganisir oleh Partai Buruh dan beberapa serikat buruh. Aksi ini melibatkan wilayah Jabodetabek. Jumlah massa sekitar 1.000an," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal ditemui di Jakarta, Kamis (9/3/2023).

Baca juga: RUU Cipta Kerja Bakal Dibahas Jadi UU, Kemenaker: Ikhtiar Pemerintah Beri Perlindungan Buruh

Said menyebutkan beberapa isu yang akan disorot oleh para serikat pekerja/serikat buruh. Yakni, usulan dibentuknya Tim Pencari Fakta yang harus digawangi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kemudian tuntutan dalam aksi selanjutnya adalah mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan aturan terkait pembuktian kekayaan pejabat.

"Ini harus dilakukan audit forensik, enggak bisa audit biasa, internal audit itu enggak bisa. Harus ada dalam hal ini Presiden mengeluarkan Perpu tentang pembuktian kekayaan pejabat. Kalau tidak Perpu, kepada DPR dengan sisa masa jabatannya membuat undang-undang pembuktian balik kekayaan pejabat," lanjut dia.

Baca juga: Meski Dipecat, Rafael Alun Trisambodo Tetap Dapat Tabungan Perumahan dan JHT

Ketiga, massa buruh/pekerja meminta agar Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo serta pejabat Kemenkeu yang merangkap Komisaris agar dicopot dari jabatannya.

"Kita minta copot Dirjen Pajak, enggak bisa basa-basi lagi begini. Ibu Sri Mulyani tidak boleh lagi melindungi orang-orang yang secara integritas moralnya menurun. Termasuk seluruh pejabat yang terindikasi 26 orang itu juga harus dicopot," ucap Said Iqbal.

"Di Bea Cukai, di Pajak, dan beberapa instansi di bawah Kementerian Keuangan, termasuk beberapa pejabat Eselon 1, 2, dan 3 Kemenkeu yang menjadi Komisaris itu copot saja. Itu juga jalan masuk memperkaya diri," sambung dia.

Bila para pejabat tersebut tidak dicopot dari jabatannya maka masyarakat pun enggan membayar pajak. "Saya pembayar pajak, Anda pembayar pajak, rakyat Indonesia pembayar pajak. Kita tetap mau membayar pajak tapi kita enggak mau bayar pajak dengan orang-orang yang integritas moralnya rendah maka Dirjen Pajak harus dicopot," pungkas Said Iqbal.


Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyetujui pemecatan Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ditjen Pajak Kemenkeu.

Persetujuan pimpinan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut, diungkapkan oleh Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh. "Sudah (disetujui Sri Mulyani)," ungkapnya kepada Kompas.com, Selasa (7/3/2023).

Awan mengatakan, pihaknya telah merampungkan audit investigasi terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. Hasilnya, terbukti bahwa dia melakukan pelanggaran disiplin berat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+