Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usaha Vale Indonesia Menuntut Rp 208 Miliar Dana Pensiun Karyawan ke Wanaartha Life

Kompas.com - 10/03/2023, 07:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Karyawan PT Vale Indonesia Tbk (INCO) tersangkut produk dana pensiun di PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life).

Senior Legal Councel Vale Indonesia Marshel Tristant Makaminan mengatakan, terdapat sebanyak 3.000 karyawan Vale Indonesia yang terdampak dari masalah ini.

Untuk itu, Vale Indonesia mengajukan gugatan kepada pemilik Wanaartha Life untuk membayarkan kewajiban kepada karyawannya sebesar Rp 208 miliar.

Perkara ini telah didaftarkan sejak 9 Januari 2023. 

"Perusahaan dalam hal ini manajemen tidak akan berhenti memperjuangkan hak dari sekitar 3.000 karyawan Vale Indonesia," ujar dia kepada Kompas.com, Rabu (8/3/2023).

Meskipun demikian, Vale Indonesia justru telah mencabut gugatan terhadap perusahaan asuransi swasta tersebut.

Baca juga: Dana Pensiun 3.000 Karyawan Vale Indonesia Tersangkut di Wanaartha Life Senilai Rp 208 Miliar

Dilansir dari laman resmi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pencabutan gugatan tersebut terbit dengan nomor perkara 49/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.

Marshel menjelaskan, langkah pencabutan tersebut dilakukan untuk penyempurnaan gugatan.

"Kami akan segera memasukkan gugatan yang sudah disempurnakan dalam waktu dekat ini," imbuh dia.

Baca juga: Vale Indonesia Cabut Gugatan Rp 208,56 Miliar ke Pemilik Wanaartha Life

Senada, Chief Financial Officer Vale Indonesia Bernardus Irmanto mengatakan, gugatan tersebut karena ada yang perlu direvisi dan disempurnakan.

"Karena kami menemukan pertimbangan hukum baru," ucap dia kepada Kompas.com.

Meskipun demikian, ia belum dapat memerinci temuan seperti apa yang akan diajukan dalam laporan berikutnya.

"Yang baru akan kami ajukan lagi secepatnya," timpal dia.

Baca juga: Pengelolaan Dana Pensiun Telkom, Stafsus Erick Thohir: Baru Kali Ini Terjadi Level Komisaris Ikut Terlibat

Tanggapan Serikat Pekerja Vale Indonesia

Perlu diketahui, pembacaan surat penetapan pencabutan gugatan tersebut dilakukan pada Rabu 15 Februari 2023.

Seiring dengan itu, Ketua Serikat Pekerja Vale Indonesia Baso Murdin mengatakan, pihaknya sudah mengetahui adanya gugatan terkait program yang berdampak pada 3.000 pekerja Vale Indonesia tersebut.

"Kami sudah tahu ada gugatan tersebut, mengenai pencabutan gugatan oleh Vale Indonesia, kami belum tahu persis penyebabnya," ujar dia kepada Kompas.com, Kamis (9/3/2023).

Baca juga: Vale Cabut Gugatan ke Wanaartha Life, Serikat Pekerja Minta Manajemen Tak Lepas Tanggung Jawab

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Gelar K-Insurance New Vision Forum, Hanwa Life Perkuat Pertumbuhan Industri Asuransi

Gelar K-Insurance New Vision Forum, Hanwa Life Perkuat Pertumbuhan Industri Asuransi

Whats New
Kaji Stasiun yang Bakal Difasilitasi Check-in Pesawat, KCI: yang Hampir Pasti Itu BNI City

Kaji Stasiun yang Bakal Difasilitasi Check-in Pesawat, KCI: yang Hampir Pasti Itu BNI City

Whats New
Terbitkan PP 26/2023, Pemerintah Buka Lagi Ekspor Pasir Laut

Terbitkan PP 26/2023, Pemerintah Buka Lagi Ekspor Pasir Laut

Whats New
Anak Usaha Pertamina Buka Lowongan Magang untuk Lulusan SMA-S1, Cek Syaratnya

Anak Usaha Pertamina Buka Lowongan Magang untuk Lulusan SMA-S1, Cek Syaratnya

Work Smart
Allianz Utama Kantongi Laba Rp 4,54 Miliar pada 2022

Allianz Utama Kantongi Laba Rp 4,54 Miliar pada 2022

Whats New
BPJS Ketenagakerjaan Rilis Tabel Mortalitas Baru

BPJS Ketenagakerjaan Rilis Tabel Mortalitas Baru

Whats New
Simak Jadwal Kereta Bandara Soekarno-Hatta yang Berlaku Mulai 1 Juni 2023

Simak Jadwal Kereta Bandara Soekarno-Hatta yang Berlaku Mulai 1 Juni 2023

Whats New
IHSG Ditutup Melemah, 344 Saham 'Merah'

IHSG Ditutup Melemah, 344 Saham "Merah"

Whats New
Bapanas Ungkap Dampak El Nino jadi Salah Satu Penyebab Harga Telur Mahal

Bapanas Ungkap Dampak El Nino jadi Salah Satu Penyebab Harga Telur Mahal

Whats New
Bank Konvensional Kembali ke Aceh, Sebuah Solusi atau Justru Kemunduran?

Bank Konvensional Kembali ke Aceh, Sebuah Solusi atau Justru Kemunduran?

Whats New
Pecinta Helikopter, Cek Jadwal dan Lokasi Heli Expo Asia

Pecinta Helikopter, Cek Jadwal dan Lokasi Heli Expo Asia

Whats New
Cegah Bot Saat 'War' Tiket, NFT Dinilai Bisa Jadi Solusi

Cegah Bot Saat "War" Tiket, NFT Dinilai Bisa Jadi Solusi

Whats New
Mulai 4 Juni, Wings Air Terbang Setiap Hari dengan Rute Batam- Natuna PP

Mulai 4 Juni, Wings Air Terbang Setiap Hari dengan Rute Batam- Natuna PP

Whats New
BPJS Ketenagakerjaan Rogoh Dana Besar untuk Belanja Penguatan Keamanan Siber

BPJS Ketenagakerjaan Rogoh Dana Besar untuk Belanja Penguatan Keamanan Siber

Whats New
Garap Bisnis KPR Syariah, Bank Hijra Bidik Pembiayaan Tembus Rp 100 Miliar di 2023

Garap Bisnis KPR Syariah, Bank Hijra Bidik Pembiayaan Tembus Rp 100 Miliar di 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+