Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menengok Pengelolaan Premi Asuransi Unitlink, dari soal Pembayaran sampai Biaya Investasi

Kompas.com - 10/03/2023, 08:42 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Produk asuransi jiwa terdiri dari unit link dan tradisional. Keduanya dimaksudkan untuk memberikan proteksi kepada nasabah.

Pada produk tradisional terdapat manfaat yang dijamin perusahaan asuransi. Sedangkan, pada asuransi jiwa unit link terdapat manfaat investasi yang tidak dijamin karena bergantung pada kinerja investasi.

Hal ini merupakan poin pertama yang harus diketahui oleh nasabah.

Life Product Development Manager Sequis Randi Mahera menjelaskan, ini penting diketahui agar masyarakat memahami konsep asuransi jiwa unit link secara benar dan tidak kecewa di kemudian hari.

Baca juga: Produk Tradisional Digemari, Premi Asuransi Unit Link Melandai pada 2022

Pahami polis

Nasabah harus mengetahui dan memahami semua ketentuan yang ada pada polis asuransi jiwa unit linknya.

"Salah satunya terkait pembayaran premi yang perlu dibayar tepat waktu sampai periode yang ditentukan agar polis tetap aktif," ujar Randi dalam keterangan pers, Jumat (10/3/2023).

Ia menambahkan, hal ini bertujuan untuk meminimalkan risiko ketika investasi yang dipilih kurang baik kinerjanya yang dapat mengakibatkan polis menjadi lapse (batal).

Baca juga: Sederet Langkah OJK Terapkan PSAK 74 demi Perbaiki Industri Asuransi

Pantau perkembangan dana investasi tiap bulan

Kemudian, agar polis asuransi jiwa unit link dapat tetap berlaku hingga jangka panjang maka nasabah sebaiknya memantau perkembangan dana investasinya setiap bulan hingga tiga bulan sekali.

"Untuk mengantisipasi lebih awal jika ada dana kelolaan investasi yang kinerjanya kurang baik," imbuh dia.

Selanjutnya, nasabah perlu mengetahui, premi yang dibayarkan untuk polis asuransi jiwa unit link di tahun awal pertanggungan biasanya akan dialokasikan pada biaya awal yakni biaya akuisisi dan investasi.

Baca juga: AAJI: Produk Unit Link Bakal Semarak di Semester II-2022 dan Awal 2023

Manfaat unit link

Terdapat dua manfaat dalam asuransi jiwa unit link, pertama yakni manfaat proteksi berupa Uang Pertanggungan (UP) yang akan dibayarkan bila nasabah yang ditanggung (Tertanggung) tutup usia.

Manfaat proteksi ada juga yang sifatnya opsional, yakni asuransi tambahan berupa asuransi kesehatan, asuransi penyakit kritis, dan lainnya.

Kemudian, ada manfaat investasi yang dinyatakan dalam bentuk sejumlah nilai polis berupa dana investasi yang dialokasikan dari premi yang telah dibayarkan nasabah.

Dana investasi ini dikelola sesuai dengan jenis investasi pilihan nasabah.

Baca juga: Asuransi Unit Link: Pengertian, Keuntungan, Risiko, dan Jenis-jenisnya


Faktor volatilitas tinggi

Perlu diketahui, kinerja investasi bersifat fluktuatif bergantung pada kondisi ekonomi dan iklim investasi sehingga memiliki risiko meningkat atau menurun.

"Oleh sebab itu, nasabah harus memahami profil risiko investasi yang diinginkan dan disesuaikan dengan jenis investasi yang dipilih” urai Randi.

Randi menyebut, manfaat proteksi dijamin selama polis asuransi jiwa unit link tetap aktif.

Dalam asuransi jiwa unit link meskipun nasabah sudah membayar premi tepat waktu sesuai periode yang ditentukan, bisa saja terjadi volatilitas tinggi di pasar yang meningkatkan risiko investasi atau terjadinya inflasi biaya medis yang terlalu tinggi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Whats New
PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

Whats New
Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Whats New
LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

Whats New
Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com