Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menengok Pengelolaan Premi Asuransi Unitlink, dari soal Pembayaran sampai Biaya Investasi

Kompas.com - 10/03/2023, 08:42 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Ongkos asuransi tambahan

Ketika nasabah menambah asuransi tambahan kesehatan, hal itu bisa mengakibatkan perusahaan asuransi terpaksa menaikkan biaya asuransi tambahan kesehatan yang tidak dijamin.

Keduanya akan berdampak pada nilai polis atau adanya biaya yang akan mengurangi nilai polisnya. Itu sebabnya, nasabah asuransi jiwa unit link perlu memonitor kondisi polisnya secara rutin.

Lebih lanjut, untuk mendapatkan manfaat proteksi jiwa berupa uang pertanggungan akan dikenakan biaya asuransi atau cost of insurance.

Sementara, untuk membiayai manfaat asuransi tambahan akan dikenakan biaya asuransi tambahan (cost of rider).

"Kedua biaya dapat berbeda tergantung dari jenis kelamin, usia masuk, jangka waktu perlindungan, besaran uang pertanggungan serta ada atau tidak adanya penyakit penyerta," tutur dia.

Biaya tersebut akan dipotong dari nilai polis nasabah setiap bulannya bersamaan dengan biaya administrasi yang besarnya tetap.

"Demi memastikan ketiga biaya ini terbayarkan dan polis tetap aktif maka nilai polis haruslah mencukupi,” timpal Randi.

Biaya akuisisi

Selanjutnya, ada biaya awal atau biaya akuisisi yang dikenakan kepada nasabah selama kurun waktu tertentu.

Biaya ini dimaksudkan untuk mengelola polis oleh perusahaan asuransi yang meliputi biaya operasional, biaya pemasaran termasuk komisi, dan biaya lainnya.

Ada juga biaya terkait investasi, yakni biaya pengelolaan investasi untuk keperluan bank kustodian yang berperan sebagai lembaga penyimpanan dana investasi dan Manajer Investasi yang mengelola premi yang dialokasikan untuk investasi.

Atas nilai polisnya, penting dicatat, nasabah memiliki hak untuk melakukan transaksi penarikan, pemindahan, penebusan atas dana investasinya.

Hak tersebut dapat nasabah gunakan untuk strategi investasi atau jika ada kebutuhan yang sifatnya mendadak.

Randi menyebutkan, hal ini akan dikenakan biaya penarikan (withdrawal fee), biaya pemindahan (switching fee), dan biaya penebusan (surrender fee).

Besarnya ketiga biaya tersebut dapat dilihat pada Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (Riplay) Produk atau pada polis nasabah.

Transaksi ini tentunya akan mempengaruhi nilai polis. Untuk itu, jika nasabah akan akan melakukan penarikan/pemindahan dana, pastikan nilai polis tetap mencukupi agar polis dapat tetap aktif.

Pembebanan biaya dilakukan untuk membantu nasabah disiplin terhadap rencana investasinya.

"Agar manfaat asuransi bisa diperoleh dan dana investasi dapat berkembang," tandas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com