Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Tingkatkan Kesejahteraan Petani Kopi, Mendag Tandatangani ICA 2022

Kompas.com - 10/03/2023, 09:33 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mewakili Indonesia menandatangani Persetujuan Kopi Internasional atau International Coffee Agreement (ICA) 2022 di Sekretariat International Coffee Organization (ICO) London, Inggris, Rabu (8/3/2023).

Zulkifli Hasan mengatakan, kesepakatan ini secara intensif telah dibahas sejak 2019 dan akhirnya berhasil disahkan pada 9 Juni 2022.

Menurutnya, persetujuan itu akan memberi dampak penting pada peningkatan ekspor kopi nasional dan menjaga stabilitas harga kopi dunia. Dampaknya adalah kesejahteraan kopi petani Indonesia bisa meningkat.

“Indonesia menyambut baik penandatangan ICA 2022. Ini menjadi tonggak sejarah yang penting bagi masa depan keanggotan Indonesia di ICO dan ini langkah maju yang penting bagi posisi masa depan kopi Indonesia di pasar internasional," tutur Zulkifli Hasan melalui keterangan persnya, Jumat (10/3/2023).

Hal tersebut disampaikan Zulkifli Hasan sesaat setelah menandatangani ICA 2022 di London, Rabu.

Baca juga: Jokowi Minta Zulkifli Hasan Waspadai Potensi Kenaikan Harga Beras hingga Minyak Goreng

Sebagai informasi, ICA merupakan perjanjian multilateral antara pemerintah yang mewakili negara-negara penghasil kopi dan konsumen kopi. ICA 2022 menjadi kesepakatan ketujuh sejak 1962 setelah penetapan kuota ekspor kopi untuk menstabilkan harga kopi dunia.

Penandatanganan ini merupakan tahapan yang mengindikasikan keinginan negara anggota untuk mengimplementasikan ICA 2022. Indonesia menjadi negara ke-10 yang menandatangani kesepakatan ICA.

Dari total 49 negara anggota, sudah 9 negara anggota ICO yang telah menandatangani ICA 2022, yaitu 8 negara eksportir dan 1 negara importir.

Delapan negara eksportir, yakni Brasil, Kosta Rika, Nikaragua, Peru, Togo, Venezuela, Panama, dan Kolombia. Sementara negara importir adalah Jepang. Negara-negara lain dijadwalkan akan bergabung hingga batas akhir April 2023.

Baca juga: Kemendag Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif di Malang Perkuat Produk Digital

ICA sebagai instrumen efektif 

Zulkifli Hasan menjelaskan, ICA 2022 merupakan salah satu instrumen efektif untuk mengaktualisasi sektor kopi global dengan modernisasi dan penajaman fungsi ICO dalam mendorong terbentuknya sektor kopi yang berkelanjutan, inklusif, dan berdaya tahan.

Menurutnya, perjanjian tersebut juga dapat memberikan keuntungan bagi semua pemangku kepentingan rantai nilai sektor kopi, khususnya petani.

“ICA 2022 merupakan tonggak penting dalam merumuskan visi dan misi bersama tentang cara terbaik untuk menerapkan dan mempromosikan kegiatan pemerintah dan sektor swasta. Adapun caranya melalui pembentukan Board of Affiliate Members (BAM),” ujarnya.

Tak hanya itu, Mendag Zulkifli menambahkan, ICA 2022 juga menegaskan akan kembali berkontribusi terhadap ketahanan masyarakat dan petani kopi dengan mengintegrasikan konsep penghasilan hidup (living income) sekaligus memastikan keberlanjutan masa depan sektor kopi global.

“Kami mengapresiasi terpilihnya Indonesia sebagai salah satu negara dalam studi pengembangan standar pendapatan penghidupan (living income) yang diinisiasi Coffee Public Private Task Force (CPPTF) ICO,” tambahnya.

Baca juga: Hadiri Forum Bisnis Inggris-ASEAN, Mendag: Indonesia Perlu Dukungan dari Inggris

Direktur Jenderal (Dirjen) Perundingan Perdagangan Internasional Djatmiko Bris Witjaksono mengatakan, keterlibatan Indonesia secara intens dalam perundingan ICA 2022 berkontribusi terhadap industri kopi dunia secara menyeluruh.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com