Selain karbon diperdagangkan secara langsung, karbon dapat diperdagangkan seperti saham. Karbon dapat diperdagangkan di bursa.
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/ MoU) dengan Indonesia Carbon Trade Association (IDCTA) terkait pengembangan perdagangan karbon di Indonesia pada 10 November 2022.
Dalam kesepakatan tersebut, bentuk potensi kerja sama perdagangan karbon yang dapat dilakukan keduanya yaitu mengadakan diskusi serta knowledge sharing bersama sekaligus dengan pihak ketiga dalam rangka pengembangan perdagangan karbon dan memperkenalkan dan melakukan evaluasi bersama berbagai solusi dalam rangka penyelenggaraan perdagangan karbon.
Baca juga: Bursa Perdagangan Karbon Jadi Ranah Bursa Efek, Disiapkan Berjalan Tahun Ini
Selain itu, kerja sama juga meliputi penyelenggaraan kegiatan edukasi kepada stakeholders terkait, atau bentuk kerja sama lainnya dalam lingkup pengembangan perdagangan karbon.
Sebelumnya, PT Pertamina menggandeng BEI dalam perdagangan karbon.
Potensi kerja sama perdagangan karbon yang dapat dilakukan adalah pemanfaatan infrastruktur perdagangan karbon BEI dalam melaksanakan transaksi perdagangan karbon melalui bursa karbon di Indonesia. Selanjutnya, pengembangan ekosistem perdagangan karbon nasional, pilot perdagangan karbon internal dan atau internasional, sharing knowledge terkait pengembangan bisnis perdagangan karbon nasional dan atau internasional dan bentuk lainnya.
Sebagai pihak yang berpotensi menyelenggarakan bursa karbon di Indonesia, BEI berupaya mendapatkan masukan serta dukungan dari berbagai pihak untuk menciptakan infrastruktur bursa karbon yang selaras dengan mandat pemerintah dan sesuai kebutuhan dari seluruh pelaku pasar.
Sementara itu, IDCTA sebagai asosiasi yang menjadi wadah bagi para praktisi, pengusaha, pengembang, investor, pedagang, maupun berbagai pihak dengan kepedulian besar terhadap perdagangan karbon Indonesia bermaksud untuk memberikan masukan kepada BEI terkait pengembangan perdagangan karbon.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.