Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Penerima Bansos Ramadhan 2023

Kompas.com - 10/03/2023, 12:24 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah akan memberikan bantuan sosial (bansos) menjelang Ramadhan tahun 2023 berupa beras, telur, dan ayam. Pemberian bansos Ramadhan ini direncanakan berlangsung selama Maret, April, dan Mei 2023.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, bansos diberikan untuk menekan inflasi pangan menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1444 Hijriah.

“Pemerintah kemarin telah memutuskan bahwa akan memberikan bantuan beras selama 3 bulan. Demikian pula untuk bantuan telur dan ayam,” ujar Airlangga seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (10/3/2023).

Terkait dengan bansos beras, pemerintah telah menunjuk Perum Bulog untuk menyalurkannya yang akan dimulai Maret 2023.

Disebutkan, ada sebanyak 21,6 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang masing-masing akan memperoleh bantuan beras seberat 10 kilogram.

Baca juga: Catat, Ini 6 Bansos yang Akan Cair Tahun 2023

Sejauh ini, regulasi mengenai pemberian bansos Ramadhan 2023 masih disusun, termasuk penentuan kelompok masyarakat yang akan menjadi penerima bansos.

Rencananya, bansos berupa komoditas pangan ini akan diberikan kepada penerima program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT).

“Bulan Maret ini akan ada survei terkait dengan kemiskinan sehingga tentu diharapkan kit bisa menahan inflasi agar kemiskinan tidak meningkat,” papar Airlangga.

Pemerintah juga terus memantau harga komoditas pangan utama seperti beras, minyak goreng, cabai, bawang, daging, dan telur ayam ras.

Lantas, bagaimana cara cek penerima bansos Ramadhan tahun 2023?

Baca juga: Cara Cek Bansos Kemensos 2023 secara Online

Cara cek penerima bansos Ramadhan 2023

Perlu diketahui, penerima bansos PKH dan BPNT mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Adapun daftar penerima manfaat PKH dan BPNT atau bantuan sembako bisa dicek secara online melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Jika bansos Ramadhan akan diberikan kepada penerima PKH dan BPNT, maka masyarakat dapat memastikan tercatat tidaknya sebagai penerima lewat laman Kemensos.

Apabila tercatat sebagai penerima PKH atau BPNT, artinya yang bersangkutan juga akan memperoleh bansos Ramadhan berupa beras, telur, dan ayam.

Baca juga: Daftar 6 Bansos yang Akan Cair Tahun 2023

Lebih lanjut, langkah-langkah pengecekan penerima bansos Ramadhan sebagai berikut:

  1. Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
  2. Masukkan wilayah penerima manfaat, yang terdiri dari provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
  3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  4. Masukkan kode captcha yang terterta
  5. Klik tombol Cari Data
  6. Sistem cek bansos akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang dimasukkan.

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos PBI JK secara Online

Jika nama yang dicari terdaftar dalam penerima manfaat, akan muncul informasi mengenai bansos apa saja yang akan diterima yang bersangkutan, baik PKH, BPNT, PBI JK, atau bansos lainnya.

Sementara itu, nama yang tidak masuk dalm daftar penerima manfaat bansos, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.

Itulah tata cara melakukan pengecekan penerima bansos Ramadhan 2023. Dalam pencariannya, jangan lupa untuk memastikan kebenaran data yang diinputkan.

Baca juga: Cara Cek Penerima BLT BBM 2022 via cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi Cek Bansos

Baca juga: Cara Cek Saldo BP Tapera secara Online di Situs Sitara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com