Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku UMKM Dinilai Lebih Butuh Modal ketimbang Dapat Subsidi Motor Listrik

Kompas.com - 10/03/2023, 14:00 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Pengamat transportasi Ki Darmaningtyas menilai, kebijakan pemerintah yang menjadikan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai prioritas penerima subsidi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) tidak relevan.

Menurut Darmaningtyas, pelaku UMKM lebih membutuhkan modal ketimbang subsidi kendaraan listrik.

"UMKM apapun jenisnya bukanlah (butuh) armada baru listrik, tetapi yang mereka butuhkan adalah modal, karenanya bagi mereka ini (subsidi kendaraan listrik) enggak ada relevansinya," kata Darmaningtyas saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/3/2023).

Darmaningtyas mengatakan, meski pemerintah sudah memberikan subsidi motor listrik Rp 7 juta, para pelaku UMKM nantinya tetap menyiapkan uang muka yang jumlahnya besar.

"Misalnya motor listrik kalau harganya dibikin murah Rp 15 juta, subsidi Rp 7 juta maka UMKM menyediakan Rp 8 juta itu bukan hal yang mudah. Jadi enggak relevanlah," ujarnya.

Baca juga: Seberapa Efektif Subsidi Kendaraan Listrik?

Darmaningtyas mengatakan, kebijakan subsidi kendaraan listrik tersebut merupakan bentuk kepanikan pemerintah lantaran target penggunaan kendaraan listrik sebanyak 100.000 unit di tahun 2022 tidak memenuhi target.

Ia menilai, kebijakan subsidi kendaraan listrik bertujuan untuk menyelamatkan industri kendaraan listrik daripada menyelamatkan transportasi umum.

"Kalau pemerintah mau menyelamatkan transportasi umum, yang disubsidi itu adalah pembelian bis listrik yang bisa digunakan untuk angkutan umum dan memperbanyaknya. Jadi ini merupakan kebijakan hasil perselingkuhan pengambil kebijakan dengan pengusaha," tuturnya.

Baca juga: Baru 3 Produsen Motor Listrik Dapat Insentif, Menperin: Boleh Nambah, Asal...

Fasilitas pengisian daya belum memadai

Lebih lanjut, ia yakin penjualan kendaraan listrik tidak akan mengalami peningkatan meski pemerintah sudah memberikan subsidi.

Sebab, kata dia, fasilitas pengisian daya kendaraan listrik belum memadai di Indonesia.

"Ya tidak, Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) memang mendukung? Kalau baterai kendaraan mungkin bisa ke SPKLU menunggu lama," ucap dia.

Sebelumnya, bantuan subsidi atau insentif kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) siap digulirkan mulai 20 Maret 2023 mendatang.

Pemerintah menetapkan subsidi pembelian motor listrik baru berbasis baterai sebesar Rp 7 juta untuk 200.000 unit motor.

Kemudian, pemerintah juga memberikan subsidi sebesar Rp 7 juta untuk konversi motor berbahan bakar minyak (BBM) menjadi motor listrik sebanyak 50.000 unit. Seluruh produksi dan konversi motor dilakukan di Indonesia.

Selain itu, Kementerian Perindustrian mengusulkan sebanyak 35.900 unit mobil dan 138 unit bus untuk diberikan subsidi KBLBB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com