Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku UMKM Dinilai Lebih Butuh Modal ketimbang Dapat Subsidi Motor Listrik

Kompas.com - 10/03/2023, 14:00 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Pengamat transportasi Ki Darmaningtyas menilai, kebijakan pemerintah yang menjadikan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai prioritas penerima subsidi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) tidak relevan.

Menurut Darmaningtyas, pelaku UMKM lebih membutuhkan modal ketimbang subsidi kendaraan listrik.

"UMKM apapun jenisnya bukanlah (butuh) armada baru listrik, tetapi yang mereka butuhkan adalah modal, karenanya bagi mereka ini (subsidi kendaraan listrik) enggak ada relevansinya," kata Darmaningtyas saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/3/2023).

Darmaningtyas mengatakan, meski pemerintah sudah memberikan subsidi motor listrik Rp 7 juta, para pelaku UMKM nantinya tetap menyiapkan uang muka yang jumlahnya besar.

"Misalnya motor listrik kalau harganya dibikin murah Rp 15 juta, subsidi Rp 7 juta maka UMKM menyediakan Rp 8 juta itu bukan hal yang mudah. Jadi enggak relevanlah," ujarnya.

Baca juga: Seberapa Efektif Subsidi Kendaraan Listrik?

Darmaningtyas mengatakan, kebijakan subsidi kendaraan listrik tersebut merupakan bentuk kepanikan pemerintah lantaran target penggunaan kendaraan listrik sebanyak 100.000 unit di tahun 2022 tidak memenuhi target.

Ia menilai, kebijakan subsidi kendaraan listrik bertujuan untuk menyelamatkan industri kendaraan listrik daripada menyelamatkan transportasi umum.

"Kalau pemerintah mau menyelamatkan transportasi umum, yang disubsidi itu adalah pembelian bis listrik yang bisa digunakan untuk angkutan umum dan memperbanyaknya. Jadi ini merupakan kebijakan hasil perselingkuhan pengambil kebijakan dengan pengusaha," tuturnya.

Baca juga: Baru 3 Produsen Motor Listrik Dapat Insentif, Menperin: Boleh Nambah, Asal...

Fasilitas pengisian daya belum memadai

Lebih lanjut, ia yakin penjualan kendaraan listrik tidak akan mengalami peningkatan meski pemerintah sudah memberikan subsidi.

Sebab, kata dia, fasilitas pengisian daya kendaraan listrik belum memadai di Indonesia.

"Ya tidak, Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) memang mendukung? Kalau baterai kendaraan mungkin bisa ke SPKLU menunggu lama," ucap dia.

Sebelumnya, bantuan subsidi atau insentif kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) siap digulirkan mulai 20 Maret 2023 mendatang.

Pemerintah menetapkan subsidi pembelian motor listrik baru berbasis baterai sebesar Rp 7 juta untuk 200.000 unit motor.

Kemudian, pemerintah juga memberikan subsidi sebesar Rp 7 juta untuk konversi motor berbahan bakar minyak (BBM) menjadi motor listrik sebanyak 50.000 unit. Seluruh produksi dan konversi motor dilakukan di Indonesia.

Selain itu, Kementerian Perindustrian mengusulkan sebanyak 35.900 unit mobil dan 138 unit bus untuk diberikan subsidi KBLBB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com