Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku UMKM Dinilai Lebih Butuh Modal ketimbang Dapat Subsidi Motor Listrik

Kompas.com - 10/03/2023, 14:00 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Pengamat transportasi Ki Darmaningtyas menilai, kebijakan pemerintah yang menjadikan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai prioritas penerima subsidi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) tidak relevan.

Menurut Darmaningtyas, pelaku UMKM lebih membutuhkan modal ketimbang subsidi kendaraan listrik.

"UMKM apapun jenisnya bukanlah (butuh) armada baru listrik, tetapi yang mereka butuhkan adalah modal, karenanya bagi mereka ini (subsidi kendaraan listrik) enggak ada relevansinya," kata Darmaningtyas saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/3/2023).

Darmaningtyas mengatakan, meski pemerintah sudah memberikan subsidi motor listrik Rp 7 juta, para pelaku UMKM nantinya tetap menyiapkan uang muka yang jumlahnya besar.

"Misalnya motor listrik kalau harganya dibikin murah Rp 15 juta, subsidi Rp 7 juta maka UMKM menyediakan Rp 8 juta itu bukan hal yang mudah. Jadi enggak relevanlah," ujarnya.

Baca juga: Seberapa Efektif Subsidi Kendaraan Listrik?

Darmaningtyas mengatakan, kebijakan subsidi kendaraan listrik tersebut merupakan bentuk kepanikan pemerintah lantaran target penggunaan kendaraan listrik sebanyak 100.000 unit di tahun 2022 tidak memenuhi target.

Ia menilai, kebijakan subsidi kendaraan listrik bertujuan untuk menyelamatkan industri kendaraan listrik daripada menyelamatkan transportasi umum.

"Kalau pemerintah mau menyelamatkan transportasi umum, yang disubsidi itu adalah pembelian bis listrik yang bisa digunakan untuk angkutan umum dan memperbanyaknya. Jadi ini merupakan kebijakan hasil perselingkuhan pengambil kebijakan dengan pengusaha," tuturnya.

Baca juga: Baru 3 Produsen Motor Listrik Dapat Insentif, Menperin: Boleh Nambah, Asal...

Fasilitas pengisian daya belum memadai

Lebih lanjut, ia yakin penjualan kendaraan listrik tidak akan mengalami peningkatan meski pemerintah sudah memberikan subsidi.

Sebab, kata dia, fasilitas pengisian daya kendaraan listrik belum memadai di Indonesia.

"Ya tidak, Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) memang mendukung? Kalau baterai kendaraan mungkin bisa ke SPKLU menunggu lama," ucap dia.

Sebelumnya, bantuan subsidi atau insentif kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) siap digulirkan mulai 20 Maret 2023 mendatang.

Pemerintah menetapkan subsidi pembelian motor listrik baru berbasis baterai sebesar Rp 7 juta untuk 200.000 unit motor.

Kemudian, pemerintah juga memberikan subsidi sebesar Rp 7 juta untuk konversi motor berbahan bakar minyak (BBM) menjadi motor listrik sebanyak 50.000 unit. Seluruh produksi dan konversi motor dilakukan di Indonesia.

Selain itu, Kementerian Perindustrian mengusulkan sebanyak 35.900 unit mobil dan 138 unit bus untuk diberikan subsidi KBLBB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com