Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Irvan Maulana
Direktur Center of Economic and Social Innovation Studies (CESIS)

Peneliti dan Penulis

Potensi Pasar Karbon Syariah

Kompas.com - 10/03/2023, 15:17 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Sejumlah Langkah yang Diperlukan

 Ini adalah saat yang tepat bagi industri keuangan syariah untuk masuk dalam ekosistem pasar karbon nasional. Untuk itu, diperlukan langkah-langkah praktis dan strategis dalam mengembangkan pasar karbon syariah yang diusulkan.

Pertama, memperkuat konstruksi basis data yang mencakup profil emisi perusahaan serta profil investor yang berminat pada pasar karbon syariah untuk pemetaan kredit polusi dan insentif polusi.

Selama ini, lemahnya basis data emisi karbon menjadi masalah utama dalam perdagangan karbon, sehingga mengakibatkan tingginya volatilitas pasar dan memberikan sinyal yang salah pada investor pasar karbon.

Kedua, membatasi area penjualan kredit karbon untuk menghindari transfer emisi fiktif serta membentuk satuan karbon syariah dan harga proyek berdasarkan biaya emisi untuk menghindari tingginya volatilitas harga. Dalam hal ini satuan karbon syariah bisa direpresentasikan dalam bentuk Indeks Emisi Syariah (IES).

Ketiga, menerjemahkan proyek pasar karbon ke dalam skema-skema syariah seperti takaful karbon, ijarah emisi, sukuk karbon, dan berbagai skema implementasi syariah bersama (shariah joint implementation) dalam bingkai Islamic Clean Development Mechanism (ICDM).

Skema syariah yang dirancang tetap berpatokan pada mekanisme sukarela (voluntary carbon market) dan wajib (mandatory carbon market), termasuk memperkuat semua skema tersebut dengan fatwa-fatwa yang mendukung.

Keempat, aset yang mendasari skema tersebut harus didefinisikan dengan jelas. Aset ini harus merupakan proyek yang dibangun khusus untuk pengurangan karbon, tidak boleh ada proyek karbon fiktif.

Proyek bisa diarahkan pada proyek-proyek prioritas pemerintah dalam memerangi perubahan iklim seperti konservasi hutan, reboisasi, proyek energi terbarukan, pusat listrik tenaga angin (wind farm), bendungan hidroelektrik, biochar, dan alat penyerap karbon dioksida.

Kelima, penguatan regulasi pasar karbon syariah merupakan bagian yang tak kalah penting dari pertumbuhan pasar karbon nasional. Hal ini untuk menyelamatkan pasar karbon dari salah urus likuiditas serta menghindari kelebihan dan kekurangan alokasi unit karbon yang dapat diperdagangkan.

Di pasar karbon, volatilitas harga juga bergantung pada kondisi cuaca, pertumbuhan ekonomi, perubahan agenda politik, insentif dalam kebijakan ekonomi dan reformasi struktural. Oleh sebab itu, lembaga keuangan syariah dan pasar modal juga perlu mengakomodir semua aspek untuk membangun dan memperkuat pasar karbon syariah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com