Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kepala Bea Cukai Makassar, Kemenkeu: Belum Dicopot, Klarifikasi LHKPN Dulu

Kompas.com - 10/03/2023, 15:40 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan Andhi Pramono (AP) belum dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bea Cukai Makassar. Isu pencopotan itu mencuat setelah harta kekayaan Andhi Pramono menjadi sorotan publik.

Andhi Pramono diduga memiliki rumah mewah di kawasan Cibubur. Selain itu, keluarganya terpantau bergaya hidup mewah, salah satunya menggunakan pakaian mewah seperti Balenciaga seharga Rp 22 juta.

Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo mengatakan, terkait pengaduan masyarakat terhadap Andhi Pramono, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu akan meminta klarifikasi terlebih dahulu mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Baca juga: Punya Rumah Megah di Cibubur, Berapa Gaji Kepala Bea Cukai Makassar?

"Langkah pertama saya rasa klarifikasi. Wong belum ada apa apa kok udah dicopot aja? Klarifikasi dulu, apa bener itu, apa bagaimana," ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Jumat (10/3/2023).

Menurutnya, pemeriksaan terhadap Kepala Bea Cukai Makassar itu akan segera dilakukan oleh Ditjen Bea dan Cukai bersama Itjen Kemenkeu. Kendati begitu, Prastowo belum bisa memastikan kapan klarifikasi kekayaan Andhi Pramono akan dilakukan.

"Pemanggilan akan tetap dilkukan dalam waktu segera supaya ada klarifikasi ada penjelasan dari yang bersangkutan," ucap dia.

Baca juga: Viral Video Rumah Mewah Kepala Bea Cukai Makassar, Ini Rincian Kekayaannya

Di sisi lain, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyoroti kekayaan Andhi Pramono. KPK pun menyatakan bakal memeriksa LHKPN Andhi Pramono pada pekan depan.

Deputi Pencagahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti laporan hasil analisa (LHA) yang diperoleh dari PPATK terkait Andhi Pramono. Kendati begitu, KPK belum dapat menyampaikan secara pasti kapan jadwal Andhi Pramono diperiksa.

“LHA sudah kirim laporan ke KPK Maret 2022 dan sudah kita tindaklanjuti. Jadi kita akan lakukan pemeriksaan LHKPN, kita klarifikasi kepada saudara APR (Andhi Pramono), mungkin minggu depan akan kita undang,” ujar Pahala di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Baca juga: Pamer Harta di Medsos, Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto Resmi Dicopot dari Jabatannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Whats New
Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Whats New
Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Whats New
Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Whats New
Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Whats New
Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, KemenKopUKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, KemenKopUKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Whats New
Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Whats New
Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Whats New
RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

Whats New
KAI Properti Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya

KAI Properti Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com