JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyambangi kantor Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada sore ini, Jumat (10/3/2023).
Pertemuan antara kedua pihak dimaksudkan untuk membahas transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu.
Berdasarkan pantauan, pihak Kemenkeu yang hadir yakni Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkeu Heru Pambudi, dan Staf Menkeu Yustinus Prastowo. Mereka tiba bersamaan sekitar pukul 17.00 WIB.
Baca juga: Sri Mulyani Pertanyakan Transaksi Rp 300 Triliun: Dari Mana Angkanya?
Para pejabat Kemenkeu tersebut pun langsung memasuki kantor Kemenko Polhukam tanpa memberikan keterangan apapun kepada wartawan.
Sebelumnya, Yustinus memang mengungkapkan, bahwa pihak Kemenkeu akan melakukan pertemuan dengan Mahfud untuk membahas terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun yang ada di Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai.
"Nanti sore kita ketemu sama Pak Menko (Polhukam) bahas Rp 300 triliun ini bareng Pak Wamen (Suahasil Nazara)," ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Jumat (10/3/2023) pagi.
Ia menjelaskan, Kemenkeu sudah menerima surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi mencurigakan tersebut. Namun, dalam surat itu tak ada angka yang menyebutkan Rp 300 triliun.
Oleh sebab itu, dalam pertemuan nanti, Kemenkeu akan memina arahan dari Mahfud, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), agar memiliki pandangan yang sama dan jelas terkait transaksi Rp 300 triliun tersebut.
"Ini yang nanti kami minta arahan, penjelasan, elaborasi, seperti apa konteksnya. Semangat kita kan sama, Kemenkeu, PPATK, KPK, Kemenko Polhukam, kita ingin transparan dan akuntabel," kata Yustinus.
Baca juga: Demo Buruh Minta Sri Mulyani Copot Dirjen Pajak, Kemenkeu: Kita Ikuti Saja Mekanisme...
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.