JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk telah membuka penyaluran kredit usaha rakyat atau KUR 2023. Apa saja syarat dan ketentuan KUR BRI 2023?
Direktur Bisnis Mikro BRI Supari mengatakan, tahun ini BRI mendapatkan alokasi KUR sebesar Rp 270 triliun. Namun alokasi KUR BRI 2023 pada tahap awal pencairan di Maret ini sebesar Rp 12 triliun.
"Sejak Senin (6/3/2023) lalu BRI sudah mulai menyalurkan KUR di seluruh Indonesia dan antusiasme masyarakat sangat tinggi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (9/3/2023).
Baca juga: Limit Pinjaman, Syarat, dan Cara Mengajukan KUR BCA 2023
Dia bilang, ada perbedaan ketentuan dalam penyaluran KUR BRI 2023. Salah satu perbedaan KUR BRI 2023 dibanding tahun-tahun sebelunya terletak pada suku bunga KUR.
Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.
Peminjam KUR BRI 2023 yang baru pertama kali pinjam akan dikenakan bunga sebesar 6 persen efektif per tahun untuk pinjaman di atas Rp 10 juta untuk KUR Mikro dan KUR Kecil.
Namun jika sudah pernah meminjam lebih dari satu kali, maka suku bunga KUR BRI 2023 yang dibebankan ke nasabah akan lebih tinggi yakni 7-9 persen.
"Bunga akan naik menjadi 7 persen saat mengambil pinjaman KUR yang kedua kalinya. Kemudian naik 8 persen untuk pinjaman yang ketiga dan seterusnya sampai ke 9 persen," jelasnya.
Berikut syarat dan ketentuan KUR BRI 2023 yang harus dipenuhi debitur:
1. Syarat KUR BRI Super Mikro
Untuk mengajukan KUR BRI Super Mikro ini, calon debitor harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan, RT atau RW dan menyebutkan jenis usaha dan lama usaha.
Selain itu, calon debitor juga perlu menaati kriteria umum dan khusus ini.
Kriteria umum pengajuan KUR BRI 2023 Super Mikro yaitu:
Sementara kriteria khusus pengajuan KUR BRI 2023 Super Mikro yaitu:
2. Syarat KUR BRI Mikro
Dalam pengajuan KUR BRI Mikro, calon debitor harus menyiapkan beberapa dokumen seperti kartu identitas berupa KTP, surat keterangan pembuatan KTP, kartu keluarga, atau akta nikah.
Kemudian, memiliki NIB atau Surat Keterangan Usaha dari kelurahan, RT atau RW atau surat keterangan domisili usaha.
Selain itu, untuk plafon KUR di atas Rp 50 juta wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Selain syarat dokumen tersebut, calon debitor juga harus memenuhi ketentuan pengajuan KUR BRI 2023 Mikro sebagai berikut:
Baca juga: Penyebab Pengajuan KUR Petani hingga Nelayan Ditolak Bank
3. Syarat KUR BRI Kecil
Calon debitor yang ingin mengajukan KUR BRI 2023 Kecil perlu menyiapkan dokumen kartu identitas, SIUP, TDP, NPWP, SITU, IUMK atau Surat Keterangan Usaha lainnya, dan wjib Memiliki NPWP.
Selain itu, calon debitor juga wajib ikut serta dalam program BPJS.
Adapun kriteria umum KUR BRI Kecil ialah:
Demikian syarat dan ketentuan pengajuan KUR BRI 2023 yang terbaru. Cermati dengan baik karena syarat dan ketentuannya berbeda dari KUR sebelumnya.
Baca juga: Simak Suku Bunga dan Tips Sebelum Ajukan KUR BRI 2023
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.